Menjadi Petugas KPPS di Pemilu 2024 : Simak Ini Dia Syarat, Ketentuan dan Tahap Pendaftarannya

photo author
- Jumat, 15 Desember 2023 | 06:45 WIB
pendaftaran calon petugas KPPS 2024 (Instagram/@kpu_ri)
pendaftaran calon petugas KPPS 2024 (Instagram/@kpu_ri)

GORAJUARA – Salah satu posisi yang penting dalam KPU adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

KPPS memiliki tugas utama untuk menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara pada hari pemilihan umum. Mereka bertanggung jawab memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan transparan, aman, dan akurat.

Pendaftaran calon petugas KPPS 2024 ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia dengan salah satu syarat pendaftarannya adalah berusia 17 tahun ke atas, minimal lulusan SMA/SMK atau sederajat dan domisili di wilayah kerja KPPS.

Baca Juga: Pria Penerobos Rumah Dinas Kapolri dan Pelaku Penyerangan Petugas Penjaga Berhasil Diamankan

Selanjutnya pendaftaran ini dibuka secara offline artinya bisa langsung datang ke kantor sekteriat PPS di kelurahan atau desa setempat.

Dan pada saat pendaftaraan jangan lupa membawa beberapa berkas persyaratan yang telah di infokan.

Perlu anda ketahui bahwa terdapat dokumen yang perlu diunduh atau didownload terlebih dahulu, mulai dari Surat Pendaftaran KPPS, surat pernyataan KPPS hingga surat pakta integritas dan daftar riwayat hidup.

Berikut ini daftar berkas persyaratan yang perlu dibawa saat pendaftaran menjadi Calon petugas KPPS pada pemilu 2024.

Baca Juga: Kereta Feeder Whoosh Tabrak Mobil di Ngamprah, Bandung, Diduga Pengendara Menerobos Perlintasan

Melengkapi Dokumen :

1. Surat pendaftaran calon anggota KPPS
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
3. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
4. Surat pernyataan bermaterai untuk memenuhi persyaratan
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Puskesmas, rumah sakit, atau klinik (termasuk pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol)
6. Daftar riwayat hidup
7. Pasfoto berwarna 4x6 berwarna

Kondisi kesehatan calon anggota KPPS juga menjadi pertimbangan. Mereka harus memastikan bahwa mereka dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca Juga: Tim Sepak Bola U-10 Bandung Legend Siap Juarai TAR-Asia Qualifiers di Thailand

Anggota KPPS diharapkan netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik, hal ini penting agar integritas dan keadilan dalam proses pemilihan tetap terjaga.

Beberapa KPPS berpengalaman mungkin diutamakan, tetapi hal ini tidak menutup kemungkinan bagi calon yang belum memiliki pengalaman sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini