TikTok Shop Hidup Lagi, tapi Ingat Ada Aturan Larangan yang Harus Dipatuhi

photo author
- Senin, 11 Desember 2023 | 21:28 WIB
Tiktok Shop dihidupkan lagi pemerintah dengan sejumlah aturan dan larangan (Gorajuara/ Twitter/ @TMIHARINI)
Tiktok Shop dihidupkan lagi pemerintah dengan sejumlah aturan dan larangan (Gorajuara/ Twitter/ @TMIHARINI)

GORAJUARA - Ada kabar gembira buat pengguna TikTok Shop. Usai diblokir pemerintah, platform asal China kini boleh beroperasi lagi.

Tapi, harus diingat juga ternyata ada ketentuan lain dan larangan yang akan diterapkan pemerintah pada pengguna TikTok Shop.

Seperti diketahui, TikTok Shop akan hidup lagi setelah TikTok bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GoTo. Itu artinya layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh Tokopedia.

Baca Juga: Mantap! Cromboloni Viral Ada di Indomaret Lho Harganya Lebih Terjangkau!

Bisnis TikTok Shop ini akan meluncurkan masa uji coba dalam kampanye Beli Lokal mulai 12 Desember 2023 bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas.

TikTok, Tokopedia, dan Grup GoTo, dalam siaran persnya menyebutka -n akan berkomitmen memberikan manfaat lebih luas bagi para pelaku UMKM di Indonesia dengan memanfaatkan platform e-commerce, dan mendorong penciptaan jutaan lapangan kerja baru dalam lima tahun mendatang.

Sementara itu, peringatan untuk pengguna platform jual beli ini disampaikan Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.

Baca Juga: Review Jujur Cromboloni Viral Monsieur Spoon oleh Tasya Farasya, Ada 3 Varian, No. 3 Paling Enak!

"TikTok dan GoTo harus ikut mengembangkan program pemerintah, memberdayakan UMKM kita dan membangun bisnis model yang berkelanjutan," kata Menteri Teten dalam keterangan resmi, Senin (11/12/2023).

Teten menyebut ada beberapa regulasi dan larangan yang harus dipatuhi. Pertama, adalah tentang kebijakan multichannel di e-commerce, yakni kepatuhan dengan aturan pemisahan e-commerce dari media sosial.

Baca Juga: Jelang Wajib Militer, Jimin BTS Perlihatkan Rambutnya yang Sudah Dicukur Habis Lewat Siaran Langsung

Kemudian TikTok dan GoTo dilarang untuk memberi ruang bagi barang dumping dari negara asalnya, atau barang impor dengan harga ekspor yang lebih rendah dibandingkan negara asalnya.

Aturan lainnya platform online termasuk TikTok dan GoTo tidak boleh menjual produk sendiri. Ini untuk menghindari adanya diskriminasi terhadap brand atau produk lokal yang dijual di platform mereka," ujarnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini