GORAJUARA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), sudah rusak usai keluarnya putusan terkait batas usia capres-cawapres.
Krisis konstitusi ini tidak semata terjadi akibat kesalahan MK, tetapi juga Presiden Joko Widodo.
“Ini pembelajaran penting bagi Jokowi. Jokowi, telah nyata-nyata, sebagai kepala negara, ia melakukan tindakan-tindakan yang melawan konstitusi," ujar Isnur di Jakarta, Jumat 3 Oktober 2023.
Jadi ini kesalahan bukan hanya di MK, tapi juga di Presiden Joko Widodo yang telah banyak dilaporkan mendorong anaknya,” lanjut Isnur.
Isnur juga mengungkapkan adanya kekecewaan masyarakat atas putusan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023). Kekecewaan publik harus dipulihkan kembali.
Baca Juga: Denny Indrayana: Putusan MK Tidak Sah? Gibran Batal Cawapres?
“Karena putusan sebelumnya lahir dari kecacatan dalam putusannya. Maka MK harus merevisi kembali putusan kemarin, harus diubah itu semua,” ujarnya.
“Ini memang sudah sangat rusak, dan sudah sangat terpuruk," melanjutkan.
"Kita sudah kehilangan kepercayaan terhadap MK. Tapi pertanyaannya kemudian begini, apa gerakan atau solusi berikutnya? Nah, di sinilah kemudian pentingnya MKMK itu memberikan keputusan yang baik,” sambungnya.
Menurutnya, ketika MKMK tidak mampu menghasilkan putusan yang baik maka kondisinya akan tetap sama.
Untuk itu, MKMK diharap untuk berani mengeluarkan keputusan yang tegas.
“MKMK tidak menyiratkan adanya bahwa ada perubahan yang baik, ada situasi yang baik, maka kemudian tidak memberikan dampak apa-apa," ujarnya.
Pertanyaannya kemudian apakah kemudian MKMK berani memecat Anwar Usman? Apakah MKMK berani memberikan peringatan tegas, larangan konflik kepentingan misalnya,” menambahkan.