Penanganan Darurat Sampah Kota Bandung Satu Pemahaman, Sekda Dorong Implementasi di Tiap Kewilayahan

photo author
- Jumat, 3 November 2023 | 15:55 WIB
Penanganan Darurat Sampah Kota Bandung (Gorajuara/Diskominfo Kota Bandung)
Penanganan Darurat Sampah Kota Bandung (Gorajuara/Diskominfo Kota Bandung)

Ia menekankan, penegakan hukum perlu dilakukan bagi pelanggar. Mulai dari teguran, peringatan, hingga tindak pidana ringan (tipiring).

"Agar peraturan daerah yang kita punya memiliki wibawa," katanya.

Sementara itu, Camat Bojongloa Kidul Yudi Hermawan menyebut, berbagai upaya penanganan darurat sampah telah dilakukannya. Salah satunya, sosialisasi hingga penerapan gerakan pengolahan sampah mandiri berbasis kewilayahan.

"Kami berkolaborasi dengan Sekolah Kang Pisman. Sasarannya para pengurus RW dan LKK di 6 kelurahan yang ada di sini," terang Yudi.

Ia juga menjelaskan, beberapa RW di wilayah kerja Kecamatan Bojongloa Kidul sudah siap mendeklarasikan diri sebagai Kawasan Bebas Sampah (KBS). Salah satunya di RW 08 Kelurahan Cibaduyut.

Baca Juga: Prediksi Al Fateh Vs Al Hilal Liga Arab Saudi: Skor, Susunan Pemain dan H2H

Kawasan Bebas Sampah berskala RW ini memiliki pola penanganan sampah terintegrasi. Mulai dari pengolahan sampah organik dengan metode kompos, loseda, dan kang empos, serta pengolahan sampah anorganik melalui bank sampah.

Bahkan di RW 08 Kelurahan Cibaduyut, ada inovasi insinerator yang merupakan karya swadaya masyarakat. Menurutnya, beberapa tahapan sertifikasi telah dilaksanakan.

Ia berharap hadirnya inovasi ini menjadi salah satu jawaban untuk menyelesaikan masa darurat sampah di wilayah kerja Kecamatan Bojongloa Kidul.

"Semoga kami terus bisa produktif dan berkolaborasi, baik antar kelurahan dalam kecamatan maupun dengan DLH Kota Bandung," tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini