DPRD Kota Bandung: Masa Darurat Sampah Masih Berlanjut, Minta Pemkot Gandeng Pemprov

photo author
- Minggu, 29 Oktober 2023 | 17:11 WIB
Ketua DPRD Tedy Rusmawan mengatakan,   penanganan sampah di masa darurat ini masih perlu   berlanjut (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)
Ketua DPRD Tedy Rusmawan mengatakan, penanganan sampah di masa darurat ini masih perlu berlanjut (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

“Ada tren mini incinerator dari tungku api kecil.
Angkanya Rp10-30 juta. Ini kan contoh dari beberapa
yang mengeluarkan dana sendiri. Tetapi intinya warga
ini banyak yang berinisiatif untuk menyelesaikan
sampah di sekitar mereka. Yang mereka butuh tentu
sarana prasarana yang memang bisa mendukung kebutuhan
warga dalam menangani sampah,” ujarnya.

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan,
masa darurat dan satgas penanganan darurat sampah akan
diperpanjang mengingat kondisinya yang masih perlu
tindak lanjut.

“Unsur kedaruratan masih terpenuhi. Perlu disegerakan
dalam bentuk keputusan wali kota. Kita sudah membuat
dua kali perpanjangan masa darurat sampah. Ini kita
akan ketiga kali. Maka perlu effort yang lebih lagi.
Kita masih bergantung dan masih butuh kepada Pemprov
Jabar,” ujarnya.

Baca Juga: Komisi A Terima Keluhan Ikatan Pengusaha Reklame Terkait Regulasi dan Perizinan

Dalam waktu dekat, kata Bambang, perlu dibuat Perwal
yang lebih terperinci sebagai turunan Perda No. 9
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Ketentuan yang
lebih terperinci ini untuk mendukung langkah yang
telah dijalankan oleh seluruh OPD yang ada di
Pemerintah Kota Bandung.

Sekda Kota Bandung yang juga Ketua Harian Satgas
Penanganan Darurat Bencana Sampah Kota Bandung Ema
Sumarna mengatakan, penanganan masalah sampah ini
terus didesak melalui sistem klaster dengan tanggung
jawab pelaksanaan ada di SKPD terkait.

Klaster itu meliputi klaster tempat peribadatan,
tempat pendidikan mulai SD sampai perguruan tinggi,
pusat komersial dan perbelanjaan, fasilitas pelayanan
kesehatan, perkantoran nonpemerintah, fasilitas
perhubungan, dan lainnya.

Baca Juga: Komisi A Ajak Ajak Publik Awasi Tata Kelola Pemerintahan Kota Bandung

Sasaran ajakan untuk memilah sampah di setiap klaster
ini disambut oleh sejumlah rumah sakit dan pusat
perbelanjaan yang akan menangani sampah secara
mandiri.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini