GORAJUARA – Akhirnya, usai 2 Tahun menjadi misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang terungkap, setelah M.Ramdanu atau kerap disapa Danu memberi keterangan dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Tepatnya pada 18 Agustus 2021 masyarakat Indonesia khususnya Warga subang digegerkan dengan kasus pembunuhan sadis Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Jalan Cagak Subang, kedua Korban ditemukan berada dalam kondisi tidak berbusana di dalam mobil Alphard.
Polisi pun tidak main-main dalam penyelidikan kasus pembunuhan ini terhitung telah memeriksa 124 saksi dan melakukan tes DNA terhadap 49 orang di laboratorium forensik.
Baca Juga: SKCK Sudah Terbit, Surat Buat Pencalonan Erick Thohir Sebagai Cawapres?
Setelah kabar ini berhembus, banyak pihak yang mengangkat kasus ini dari mulai Selebgram, Artis, Paranormal, bahkan beberapa tokoh masyarakat, karena tersangka dalam pembunuhan ini belum kunjung ditemukan hingga 2 tahun lamanya.
Namun 2 tahun sudah berjalan, akhirnya fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan ini.
Yosep Hidayah yang tak lain merupakan suami dan ayah korban diduga jadi pelaku utama dalam tragedi pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Dampingi Presiden Jokowi ke Luar Negeri, Deklarasi Erick Thohir-Prabowo Subianto Belum Terwujud
Dikutip dari akun twitter resmi Humas Polda Jabar oleh Gorajuara Polda Jabar telah menetapkan 5 tersangka akun Twitter Humas Polda Jabar menuliskan "Dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada tanggal 16 Oktober 2023 akhirnya ditetapkan lima tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam keterangan resminya, Rabu (18/10/23)
Adapun ke 5 orang yang menjadi tersangka adalah Danu (Sepupu / Keponakan korban), Yosep Hidayah (suami dan ayah korban), Mimin (Istri Muda dan Ibu Tiri Korban), Arigi Reksa (Anak Tiri), dan Abi (Anak Tiri).
Peran dari keempat tersangka terbongkar sesudah Danu menyampaikan kesaksiannya di hadapan penyidik Polda Jabar.
Baca Juga: Warga Setiabudi Dikejutkan dengan Ledakan dari Septic Tank, Dicurigai Berasal dari Benda Ini
Meski begitu keempat pelaku membantah semua tuduhan tersebut, namun Polisi sudah mengantongi sejumlah alat bukti dan petunjuk yang kuat untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
Yosep Hidayah dan Danu kini telah ditahan dan akan dikurung dalam sel yang terpisah, sedangkan 3 tersangka lain akan dilakukan penyidikan lebih mendalam.