BIN Menerbitkan Formasi CPNS untuk Sarjana Agribisnis, Intip Posisi, Kuota Penerimaan, dan Gajinya

photo author
- Kamis, 21 September 2023 | 13:00 WIB
Ilustrasi CPNS 2023. (Gorajuara/ Instagram/ @cpnsindonesia.id)
Ilustrasi CPNS 2023. (Gorajuara/ Instagram/ @cpnsindonesia.id)

GORAJUARA – Badan Intelijen Negara atau biasa disingkat BIN telah menerbitkan formasi CPNS yang dibutuhkan.

Tahun ini BIN menargetkan kualifikasi pendidikan formasi CPNS yang sedikit di luar perkiraan, kualifikasi pendidikan yang sangat beragam ditawarkan BIN untuk para CPNS.

Salah satu kualifikasi pendidikan formasi CPNS yang bisa mendaftar di BIN yakni sarjana agribisnis.

Baca Juga: Viral Video Pelajar SMP Standing Motor, Amankah Membiarkan Remaja Mengendarai Motor Sendiri?

Agribisnis merupakan ilmu yang mempelajari terkait usaha dalam bidang pertanian maupun turunannya.

Dimana pada umumnya agribisnis merupakan salah satu program studi yang dinaungi oleh fakultas pertanian.

BIN memiliki posisi dalam formasi CPNS yang telah diterbitkan terkait sarjana agribisnis ini, posisi yang ditawarkan yakni Klerek-Penelaah Teknis Intelijen.

Baca Juga: Jelang Digelarnya Piala Dunia U-17, Polri Sampaikan Kesiapannya dalam Hal ini...

Dari posisi yang ditawarkan ini hanya dibuka untuk kuota satu orang sebagai CPNS di BIN ini.

Posisi ini akan ditempatkan di Kepala Badan Intelijen Negara, Deputi Bidan Analisis Intelejen Ekonomi, Direktur Pertanian, Pertanahan, dan Kelautan, Kepala Subdirektorat Kehutanan dan Perkebunan.

Dari penempatan yang tertera maka dapat dilihat bahwa kualifikasi pendidikan yang diberikan BIN untuk CPNS posisi tersebut sangatlah tepat.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Dikabarkan Gabung PSI, Grace Natalie Tebar Kode Seperti Ini di Media Sosial

Selain posisi dan kuota penerimaan CPNS, tahun ini informasi baru juga diberikan SSCASN sebagai penyelenggara.

Informasi tersebut yakni CPNS dapat melihat jumlah gaji yang akan diterima pada formasi yang ditawarkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: sscasn.bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini