Ganjar Pranowo Tampil di Adzan Magrib, KPI Panggil Stasiun TV, Ada Pelanggaran?

photo author
- Minggu, 10 September 2023 | 19:37 WIB
Ganjar Pranowo bakal gelar open house Idul Fitri 2023 secara daring alias virtual (Foto: Gorajuara/Tangkap layar YouTube Ganjar Pranowo)
Ganjar Pranowo bakal gelar open house Idul Fitri 2023 secara daring alias virtual (Foto: Gorajuara/Tangkap layar YouTube Ganjar Pranowo)

GORAJUARA - Kemunculan bakal calon presiden atau bacapres Ganjar Pranowo di salah satu stasiun televisi atu TV menuai sorotan bahkan kritikan. Ganjar tampil di tayangan adzan magrib.

Dalam tayangan adzan magrib di stasiun TV itu, Ganjar Pranowo yang mengenakan baju koko berwarna putih, peci hitam dan sarung batik muncul menyambut jemaah yang akan sholat.

Ada pihak yang menilai penampilan Ganjar Pranowo dalam tayangan adzan magrib di stasiun TV itu, dikaitkan dengan politik identitas.

Baca Juga: BANJIR TANGIS! Ganjar Pranowo Sampaikan Salam Perpisahan Hangat untuk Warga Jawa Tengah

Penayangan Ganjar di acara itu langsung mendapat perhatian dari Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI. Mereka akan meminta klarifikasi pada stasiun televisi yang menayangkannya.

"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut dan kami minta segera klarifikasi Lembaga Penyiaran yang menayangkan," kata Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Aliyah, dikutip pada Minggu (10/9/2023).

Pihak KPI telah mengirimkan surat ke stasiun tv tersebut. Hal itu guna menanyakan kesediaan waktu stasiun tv untuk klarifikasi.

Baca Juga: Arya Saloka Bersama Ganjar Pranowo dan Relawan, Diteriaki Nyaleg, Netizen Katakan Gini...

"Kami sudah mengirimkan surat tinggal nunggu respons kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran," ujarnya.

Namun, Aliyah mengaku belum bisa memastikan soal adanya potensi pelanggaran yang dilakukan stasiun tv yang menayangkan adzan bacapres Ganjar Pranowo. "Ini yang sedang kita kaji," tukasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini