GORAJUARA - Seluruh anak bangsa berhak mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan tinggi yang bermutu, termasuk mereka para penyandang disabilitas.
Berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.
Dilansir dari website adik.kemdikbud.go.id sedang membuka program beasiswa untuk penyandang disabilitas.
Beasiswa ini disebut dengan beasiswa ADik (Afirmasi Pendidikan Tinggi)
Beasiswa ADik adalah salah satu intervensi kebijakan pendidikan yang bersifat afirmasi dalam bentuk bantuan pemerintah untuk memberikan kesempatan belajar kepada mahasiswa karena kondisi dan keberadaanya sehingga mengalami kesulitan dan keterjangkauan jenjang akses pendidikan tinggi.
Baca Juga: BAZNAS Banten Membuka Pendaftaran Beasiswa S1! Yuk Perhatikan Ini Sebelum Mendaftar
Pendaftaran beasiswa ADik ini dibuka hingga 15 Oktober 2023.
Pendaftaran beasiswa ini dilakukan secara kolektif oleh perguruan tinggi.
Pendaftar dapat menghubungi pengelola adik difabel di kampus agar dapat diverifikasi dan diusulkan untuk menjadi penerima beasiswa Adik tahun 2023.
Sebelum melakukan pendaftaran perhatikan persyaratan berikut:
- Warga negara Indonesia yang merupakan siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 1 (satu) tahun sebelumnya.
- Terdaftar pada SIM ADik dengan kelengkapan data:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan Papua Barat, mahasiswa daerah khusus berdasarkan Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional yang ditetapkan Kementerian atau anak TKI dari wilayah perbatasan;
- Lulus seleksi pada semua jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada Prodi yang telah terakreditasi A, B atau C atau Lulus Tes Seleksi ADik (berbasis dokumen hasil akademik dan non akademik /raport) dengan ketentuan Perguruan Tinggi (PT) tujuan berikut:
- Calon penerima dari daerah Papua dan Papua Barat (termasuk ADEM) harus memilih PT di luar Provinsi Papua dan Papua Barat;
- Calon penerima dari daerah 3T dan anak TKI dapat memilih PT di dalam maupun di luar provinsi.
- Nilai rapor rata-rata untuk 6 (enam) mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan untuk calon peserta seleksi minimal adalah 75.
- Pemeringkatan calon penerima untuk seleksi KIP Kuliah Afirmasi berdasarkan nilai 6 (enam) mata pelajaran berikut:
- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi;
- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi;
- Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing;
- SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori dan Praktik Kejuruan).
- Siswa dapat memilih paling banyak dua perguruan tinggi, serta memilih paling banyak dua program studi pada masing- masing perguruan tinggi.
- Pilihan perguruan tinggi dan program studi menyatakan prioritas pilihan
- Jika pilihan program studi dan perguruan tinggi tidak diterima, siswa dapat memberikan kewenangan kepada panitia seleksi untuk memilihkan program studi dan perguruan tinggi.
- Dalam proses seleksi, penentuan penerimaan mahasiswa ADik dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi. ***