Buntut Insiden Penganiayaan Youtuber Muhammad Kece, Karutan Bareskrim Polri Ditetapkan Menjadi Tersangka

photo author
- Kamis, 30 September 2021 | 14:52 WIB
 Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, terkait penganiayaan Muhammad Kece (Foto: Gorajuara.com/dok PMJ NEWS)
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, terkait penganiayaan Muhammad Kece (Foto: Gorajuara.com/dok PMJ NEWS)

Dalam kasus ini, Napoleon diketahui tidak hanya melakukan penganiayaan berupa pemukulan terhadap Muhammad Kece. Tapi juga turut melumurkan kotoran manusia ke wajah dan tubuh Muhammad Kece.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Rekomendasi

Terkini