nasional

Bulan April Dana BOS Kemenag Segera Cair, Simak Persyaratan Lengkap Pencairannya

Selasa, 19 April 2022 | 13:42 WIB
kementrian Agama (Kemenag) RI secara resmi mencairkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah pada bulan April ini. (Foto : Gorajuara/ pixebay)

A. Di Portal BOS

  1. PKS perbaikan (Login dulu-unduh-tandatangani-upload kembali di portal BOS)
  1. Unduh format SKPR di portal BOS (login dahulu)
  2. Print bukti upload (bisa dilakukan jika sudah upload PKS perbaikan)

Catatan:

- PKS diisi secara manual dengan tulis tangan

- Nomor rekening diinformasikan saat sudah aktivasi di bank

Baca Juga: Hadiah Para Juara X Factor Indonesia 2022, Danar Widianto Dapat Apa?

B. Penyalur Bank Mandiri

  1. NPWP madrasah (diberi waktu max 6 bulan)
  2. Fotokopi dan asli IJOP/AKTA Pendirian/Piagam Pendirian Madrasah
  3. Asli surat pengangkatan Kamad ditandatangani yayasan dan surat pengangkatan Bendahara ditandatangani Kamad
  4. Salinan perjanjian kerjasama antara penerima bantuan dengan pejabat pembuat komitmen. 

Baca Juga: Denny Darko Beri Pesan Penting Ini untuk Chika Chandrika

  1. Fotokopi KTP Kepala Madrasah dan Bendahara pada Madrasah dan menunjukkan aslinya
  2. Surat kuasa pemblokiran dan pendebetan rekening penerima bantuan (SKPR) bermaterai format download di portal BOS
  3. Print bukti upload dari portal BOS

C. MA dan MTS penerima dana BOS dengan penyalur sebelumnya BNI, silahkan upload PKS perbaikan dan print bukti upload ke: Bos.kemenag.go.id. ***

Halaman:

Tags

Terkini