A. Di Portal BOS
- PKS perbaikan (Login dulu-unduh-tandatangani-upload kembali di portal BOS)
- Unduh format SKPR di portal BOS (login dahulu)
- Print bukti upload (bisa dilakukan jika sudah upload PKS perbaikan)
Catatan:
- PKS diisi secara manual dengan tulis tangan
- Nomor rekening diinformasikan saat sudah aktivasi di bank
Baca Juga: Hadiah Para Juara X Factor Indonesia 2022, Danar Widianto Dapat Apa?
B. Penyalur Bank Mandiri
- NPWP madrasah (diberi waktu max 6 bulan)
- Fotokopi dan asli IJOP/AKTA Pendirian/Piagam Pendirian Madrasah
- Asli surat pengangkatan Kamad ditandatangani yayasan dan surat pengangkatan Bendahara ditandatangani Kamad
- Salinan perjanjian kerjasama antara penerima bantuan dengan pejabat pembuat komitmen.
Baca Juga: Denny Darko Beri Pesan Penting Ini untuk Chika Chandrika
- Fotokopi KTP Kepala Madrasah dan Bendahara pada Madrasah dan menunjukkan aslinya
- Surat kuasa pemblokiran dan pendebetan rekening penerima bantuan (SKPR) bermaterai format download di portal BOS
- Print bukti upload dari portal BOS
C. MA dan MTS penerima dana BOS dengan penyalur sebelumnya BNI, silahkan upload PKS perbaikan dan print bukti upload ke: Bos.kemenag.go.id. ***