GORAJUARA - Untuk menghindari kegaduhan, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta dengan tegas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melarat ucapannya.
"Menag sebaiknya segera meralat ucapannya agar tidak menimbulkan kegaduhan dan tafsir-tafsir yang semakin liar di masyarakat," kata Yandri dalam keterangannya, Kamis 24 Februari 2022.
Baca Juga: Tunda Pemilu 2024, Yusril Ihza Mahendra: Nasib Presiden Jokowi Bisa Seperti Zaman Soeharto
Baca Juga: Mawar AFI Temukan Bukti Transfer Steno Ricardo kepada Baby Sitter dengan Jumlah Fantastis
Baca Juga: AC Milan Ungguli Newcastle United dalam Perburuan Bek Klub Prancis
Perumpaan yang disampaikan Yaqut Cholil Qoumas, kata Yandri, kumandang adzan dengan gonggongan anjing tak etis.
"Seharusnya Yaqut Cholil Qoumas bisa menggunakan perumpamaan lain," tegas politikus PAN.
Baca Juga: Joan Mir: Marc Marquez Pembalap yang Harus Dikalahkan
Baca Juga: Pemerintah Bersiap Ubah Status Protokol Covid - 19 dari Pandemi Menjadi Endemi
Baca Juga: Aura Kasih: Wanita Rentan Kena Diabetes!
Menag, lanjut Yandri, sebaiknya memberikan contoh atau perumpamaan yang tidak menimbulkan tafsir-tafsir liar dan kegaduhan," katanya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menyatakan, pernyataan Yaqut Cholil Qoumas membuat gaduh.
Baca Juga: Temui Rambut Baru Jisoo, Deretan Artis Ini Segera Berangkat ke Paris
Baca Juga: Ayo Segera Klaim Hadiah Dari Kode Reedem ML Terbaru Edisi 28 Februari, Jangan Sampai Terlewatkan !