nasional

Komnas HAM Temukan Beberapa Makam Korban Penyiksaan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Minggu, 30 Januari 2022 | 12:26 WIB
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat telan korban jiwa (Foto: Gorajuara.com/Dok. net)

GORAJUARA - Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, ternyata telah menelon korban lebih dari satu orang.

Berdasarkan temuan Komnas HAM korban terkhir diperkirakan terjadi pada tahun 2021, sebelum Terbit Rencana Perangin Angin terjaring tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para korban penghuni kerangkeng yang tewas tersebut diduga akibat penganiayaan.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, tidak lebih satu tahun setelah penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tertangkap KPK penghuni kerangkeng ada yang tewas.

Dugaaan adanya penghuni yang tewas akibat penganiayaan jelas Choirul, berdasarkan penelusurannya bersama Polda Sumatera Utara ditemukan sejumlah makam.

Makan tersebut lanjut Choirul, diduga milik korban penganiayaan penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.

"Para korban penghuni kerngkeng yang tewas dimakamkan dibeberapa tempat. Penemuan tersebut menunjukan korban lebih dari satu," jelas Choirul kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Sabtu 29 Januari 2022.

Dugaan Komnas HAM atas makam para korban penghuni kerangkeng manusia juga diperkuat dengan kesaksian para saksi, bahkan ditemukan alat bukti yang digunakan dalam penganiayaan.

Dijelaskan Choirul, jika kerangkeng tersebut dijadikan sebagai tempat rehabilitasi, itu tidak ada izin operasionalnya.

"Namun yang jelas kerangkeng ini digunakan sebagai tempat kekerasan fisik, sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa penghuninya," ujar Choirul.

Menurut Choirul, temuan tersebut sudah disampaikan ke penyidik Polda Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti.***

Tags

Terkini