nasional

Kejam, Para Pacandu Narkoba yang Dipekerjakan di Pabrik Sawit Bupati Langkat Tidak Digaji

Selasa, 25 Januari 2022 | 18:07 WIB
Kerangkeng di rumah Bupati Langkat (Foto: Gorajuara.com/Dok. net)

GORAJUARA - Sungguh kejam, ternyata para pecandu narkoba yang dikerangkeng dan dipekerjakan oleh Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin tidak diberikan gaji.

Berdasarkan temuan pihak kepolisian, para pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi dalam karangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut diduga dipekerjakan di perusahaan sawit miliknya, tanpa diberikan upah

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, terkait dugaan tersebut pihaknya masih mendalami.

Dia menyebut sampai saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi terdiri penjaga rehabilitasi, dan sejumlah wargabinaan dan warga sekitar.

"Warga binaan yang sudah pulih dan sehat, mereka dijadikan sebagai pembina untuk orang-orang yang dititipkan yang lamanya 2 sampai 3 bulan," ujarnya.

"Setelah mereka sehat dan memiliki keterampilan, selanjutnya dipekerjakan di pabrik sawit milik Bupati Langkat," kata Hadi di Mapolda Sumut, Selasa, 25 Januari 2022.

Namun, jelas Hadi, meski mereka tidak diberikan gaji, untuk kebutuhan warga binaan seperti pangan dipenuhi.

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Polres Langkat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat masih terus melakukan penyelidikan di lokasi.

Terkait dengan dugaan praktik kerja paksa, sebut Hadi, pihaknya masih terus menggali informasi dan keterangan saksi sesuai dengan fakta-fakta di lapangan.

"Kami masih mengumpulkan fakta dan data  untuk mendapatkan kebenaran informasi tersebut," ujar Hadi.***

Tags

Terkini