GORAJUARA - Lowongan dosen tetap Non-PNS 2023 di Universitas Negeri Malang, ada 14 posisi yang tersedia.
Universitas Negeri Malang (UM) kembali membuka seleksi penerimaan calon pegawai tetap non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai dosen tahun 2023.
Adapun pendaftaran seleksi calon pegawai tetap non-PNS sebagai dosen di Universitas Negeri Malang ini dibuka secara online sejak 18 April 2023 hingga 9 Mei 2023 mendatang.
Baca Juga: Momen Mudik Lebaran 2023: Majikan Ajak Kucing Peliharaannya Lewati 5 Kabupaten Demi Pulang Kampung
Ada 14 formasi dosen tetap non-PNS yang dibutuhkan Universitas Negeri Malang bagi lulusan S2 dan S3.
Adapun kandidat yamg terpilih akan ditempatkan di prodi S1 Kedokteran, prodi S1 Farmasi, prodi Profesi Ners, prodi S1 Keperawatan dan S2 Psikologi.
Dilansir dari laman resmi UM, Kamis (20/4/2023) berikut informasi lengkap mengenai Lowongan Dosen Tetap Non-PNS 2023 di Universitas Negeri Malang.
Persyaratan pelamar
1. Warga Negara Indonesia
2. Berpendidikan minimal secara S2 atau S3 dari perguruan tinggi yang terakreditasi A dan program studi terakreditasi minimal B (perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kemendikbud Ristek).
3. Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang setara dengan skor TOEFL paper based test paling rendah 500 atau score IELTS minimal 6 dari lembaga yang kredibel.
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.
6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, Polri atau tidak sedang terikat kontrak kerja dengan lembaga atau perusahaan lain.
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/anggota Polri/TNI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
8. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
9. Kriteria pelamar berkualifikasi pendidikan S2:
- Berusia maksimal 35 tahun terhitung pada tanggal 1 Juli 2023.
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 minimal 3,00 dan masa studi paling lama 5 tahun.
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 minimal 3,25 dan masa studi paling lama 3 tahun.
10. Kriteria pelamar berkualifikasi pendidikan S3:
- Berusia setinggi-tingginya 45 tahun terhitung mendatang 1 Juli 2023.
- Memiliki artikel ilmiah yang dipublikasikan atau accepted pada jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional reputasi.
- Masa studi maksimal 5 tahun.
Baca Juga: Resep Idul Fitri 2023: Sayur Labu Siam Santan, Cocok Jadi Pendamping Ketupat dan Lauk Lainnya
Tata cara pendaftaran