Menurutnya, keputusan tersebut didasarkan pada kebutuhan untuk menjamin mutu dan tingkat layanan di kementerian.
Togar juga menambahkan bahwa dalam proses penataan, terdapat perbedaan pada tingkat layanan dan mutu yang harus dipenuhi, baik oleh bagian tertentu maupun individu.
Ia menyebut bahwa proses tersebut melibatkan penerapan sistem penghargaan dan pembinaan.***