GORAJUARA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming, didampingi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti serta Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, pagi ini resmi membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan bersama seluruh Kepala Dinas Pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia.
Acara ini berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jl. Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres menyoroti beberapa isu utama yang kerap muncul setiap tahun, seperti kebijakan zonasi, perlindungan terhadap guru, dan upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Baca Juga: Profil Singkat Revand Narya yang Mengaku Menyesal Cerai dengan Faby Marcelia
Wapres menekankan perlunya evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan zonasi, yang meskipun memberikan manfaat, masih menghadapi kendala dalam hal distribusi tenaga pengajar dan penyebaran fasilitas pendidikan yang belum merata.
“Zonasi, sekali lagi, ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” ujarnya dilansir dari website Setwapres.
Selain itu, Wapres menekankan pentingnya perlindungan bagi para guru serta perlunya perhatian khusus terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Gibran Ungkap Suratnya Tak Ditanggapi Nadiem Saat Masih Menjabat Wali Kota
Wapres menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan siswa, serta menyatakan bahwa kasus kekerasan, bullying, dan kriminalisasi terhadap guru tidak boleh terjadi lagi.
Pada kesempatan tersebut, Wapres turut mengingatkan akan pentingnya ketersediaan infrastruktur yang memadai guna mendukung kelancaran proses belajar mengajar.
Wapres menyampaikan keyakinannya bahwa Menteri Pendidikan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait anggaran yang sudah tersedia.
Ia menegaskan agar tidak ada lagi sekolah yang roboh, bocor, atau rusak.
Wapres meminta Menteri Pendidikan untuk berkoordinasi dengan Menteri PU dalam menentukan sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta, yang akan menerima bantuan, menegaskan pentingnya kebijakan ini.