Dari hadits barusan kita bisa mengerti mengapa disebut hadits palsu karena pahala yang dituliskan lebih besar daripada malam lailatul qadar yang hanya seribu bulan. Sedangkan ibadah yang dimaksudkan adalah bersifat sunnah bukan wajib.
Karena untuk mempelajari hadits diperlukan waktu yang tidak sebentar juga guru yang harus mengarahkan.
Dalam kasus tersebut para ahli hadits menjatuhkan hukum bid'ah kepada suatu amalan dan ibadah apabila setelah diteliti hadits tersebut lemah atau palsu.
Sebetulnya tidak ada larangan jika umat Muslim ingin melakukan amalan dan ibadah pada bulan Rajab.
Namun perlu diketahui bahwa amalan dan ibadah tersebut termasuk dalam kategori yang mana.
Ketika seseorang melakukan puasa pada bulan Rajab maka akan terhitung sebagai Ayyamul Bidh atau puasa tiga hari pada setiap bulan Hijriyah.
Seperti yang terdapat dalam hadits berikut:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata,
Baca Juga: Baru Dua Episode Skaya and The Big Boss Tayang, Penggemar Minta untuk Season 2, Ini Respon Produser
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ،وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan kepadaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)
Dari Abdullah bin Amr bin Al Ash, Rasulullah SAW bersabda,
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979)