Berikut 6 Hal yang Dapat Dilakukan pada Hari Raya Idul Fitri Sesuai dengan Ajaran Rasulullah

photo author
- Jumat, 21 April 2023 | 13:21 WIB
Berikut enam hal yang dapat dilakukan saat Idul Fitri tiba (Foto: Gorajuara/unsplash/Sid Balachandran)
Berikut enam hal yang dapat dilakukan saat Idul Fitri tiba (Foto: Gorajuara/unsplash/Sid Balachandran)

Sebelum shalat Idul Fitri, disarankan untuk makan agar tidak berpuasa pada hari yang diharamkan tersebut.

Dalam hal ini, Rasulullah biasanya makan kurma dengan jumlah yang ganjil sebelum shalat Idul Fitri, seperti tiga, lima, atau tujuh buah. Hal itu diriwayatkan dalam hadist sebagai berikut:

"Rasulullah SAW. tidak akan berangkat ke tempat shalat Idul Fitri sebelum memakan beberapa buah kurma dengan jumlah yang ganjil." (HR. Ahmad dan Bukhari)

4. Bermaafan

Idul Fitri adalah waktu yang tepat untuk saling memaafkan, memaafkan merupakan salah satu ciri dari orang yang berakhlak baik dan mulia.

Oleh karena itu, umat Islam diwajibkan untuk saling memaafkan dan merajut kembali silaturahmi yang sempat terputus.

Dalam Islam, silaturahmi menjadi sangat penting dan mendapat pahala yang besar. Memaafkan dan bermaafan adalah wujud nyata dari silaturahmi yang dijaga dengan baik.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2023 Kepada Istri, Dijamin Bikin Makin Lengket dan Makin Mesra!

5. Memberi Sedekah

Hari raya Idul Fitri juga menjadi waktu yang tepat untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama.

Di antara amalan yang bisa dilakukan tersebut adalah memberikan sedekah, baik itu dalam bentuk uang, makanan, atau pakaian kepada yang membutuhkan. Hal ini sesuai dengan hadist di bawah ini:

Belum sempurna iman seseorang di antara kamu, sampai dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Memberikan sedekah di hari raya Idul Fitri juga menjadi sarana untuk membersihkan harta dari sifat kikir dan kecintaan pada dunia yang berlebihan.

6. Mengunjungi keluarga dan tetangga

Pada hari raya Idul Fitri, umat Islam juga dianjurkan untuk berkunjung ke keluarga, tetangga dan sanak saudara yang mungkin sudah lama tidak dijumpai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kapan Nisfu Syaban 2025? Cek Tanggal di Sini!

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB