Umat Muslim yang Lebaran Hari Jumat, Apakah Tetap Jumatan Meski Paginya Sholat Idul Fitri? Ini Jawabannya

photo author
- Kamis, 20 April 2023 | 23:39 WIB
Pahala Bagi Orang yang Menjaga Konsistensi Sholat Tarawih pada bulan Ramadhan 2023. (Gorajuara/ pexels/ kafeel ahmed)
Pahala Bagi Orang yang Menjaga Konsistensi Sholat Tarawih pada bulan Ramadhan 2023. (Gorajuara/ pexels/ kafeel ahmed)

GORAJUARA - Perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H tahun 2023 tak lagi berbarengan. Pemerintah memutuskan lebaran jatuh pada Sabtu 22 April 2023, berdasarkan hasil sidang isbat.

Sedangkan, Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat 21 April 2023. Artinya, warga Muhammadiyah menjalankan ibadah puasa Ramadhan hanya 29 hari.

Dengan begitu pada Jumat besok mereka akan melaksanakan sholat Idul Fitri. Bersamaan dengan itu siang harinya terdapat sholat Jumat. Apakah umat muslim yang berlebaran tetap harus menjalankan ibadah Jumatan jika paginya ada sholat Idul Fitri?

Baca Juga: Lebaran Tak Berbarengan, Pemerintah Putuskan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, Sabtu 22 April 2023

Sholat Jumat yang akan jatuh bersamaan dengan sholat Id pada hari Jumat, 1 Syawal 1444H/21 April 2023 dapat diganti dengan sholat Dzuhur

Ini berdasarkan surat edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 06/EDR/I.0/E/2020 Tanggal 03 Zulkaidah 1441 H/24 Juni 2020 M, dan itu berdasarkan ketentuan hadis-hadis.

Rukhsah untuk tidak menghadiri Jumatan pada hari Jumat yang bersamaan dengan Idul Fitri atau Idul Adha berdasarkan hadis-hadis di bawah ini:

“Dari Ibn ‘Umar (diriwayatan bahwa) ia berkata: Pada masa Rasulullah saw pernah dua hari raya jatuh bersamaan, yaitu Idul Fitri dan Jumat, maka Rasulullah saw sholat Id bersama kaum Muslimin. Kemudian beliau menoleh kepada mereka dan bersabda:

Baca Juga: Kebakaran di Mal Senayan City, Pengunjung Panik Selamatkan Diri Lewat Tangga Darurat

"Wahai kaum Muslimin, sesungguhya kalian mendapat kebaikan dan pahala dan kami akan menyelenggarakan salat Jumat. Barangsiapa yang ingin salat Jumat bersama kami, silahkan, dan barang siapa yang ingin pulang ke rumahnya silakan pulang” [HR aṭ-Ṭabarani].

“Dari Iyas Ibn Abu Ramlah asy-Syami (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Aku menyaksikan Mu‘awiyah Ibn Abu Sufyan bertanya kepada Zaid Ibn Abi Arqam. Ia mengatakan: Apakah engkau pernah mengalami dua hari raya jatuh pada hari yang sama di masa Rasulullah saw?

Zaid Ibn Abu Arqam menjawab: Ya, pernah. Mu‘awiyah bertanya lagi: Bagaimana Rasulullah saw melakukannya? Zaid menjawab: Ia melakukan salat id, kemudian memberi rukhsah (keringanan untuk tidak menghadiri Jumat). Lalu beliau bersabda: Barang siapa yang ingin salat bersama kami, silakan” [HR Abu Dawud dan disahihan oleh al-Arna’uṭ dan al-Albani].

“Hadis diriwayatkan dari Wahab bin Kasan, ia berkata: telah bertepatan dua hari raya (Jum’at dan hari raya) di masa Ibnu Zubair, dia berlambat-lambat ke luar, sehingga matahari meninggi.

Baca Juga: Tradisi Agamis Idul Fitri Setiap Tahun Meramaikan Suasana...

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kapan Nisfu Syaban 2025? Cek Tanggal di Sini!

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB