Namun perlu diperhatikan juga ada dua hal yang perlu diwaspadai, yakni kondisi anak dan gerakan dari pihak orang tua yang menggendong anak tersebut.
Dalam hal ini, kondisi anak harus dalam keadaan suci atau tidak bernajis baik dari badan ataupun pakaian anak termasuk popok.
Selain kondisi anak, ada juga mempengaruhi sah atau tidaknya sholat, yaitu gerakan pihak orang tua atau orang yang menggendong si anak.
Sebisa mungkin orang yang sholat dengan menggendong anaknya agar menghindari gerakan-gerakan yang dapat membatalkan shalat, seperti tiga gerakan atau lebih dalam waktu yang beriringan.***