GORAJUARA - Perencanaan Berbasis Data di SMA Negeri 2 Kuta Selatan, Bali dilaksanakan pada Senin, 12 Desember 2022 dengan narasumber Pengawas Pendidikan SMA Provinsi Bali Drs. Putu Arimbawa, M.Pd. Perencanaan Berbasis Data (PBD) yang dijadikan pijakan dalam penyusunan RKAS SMAN 2 Kuta Selatan Tahun 2023 adalah hasil rapor pendidikan sekolah Tahun 2021 yang dikeluarkan berdasarkan hasil Asesmen Nasional (AN) 2021. Idealnya, RKAS 2023 disusun berdasarkan Rapor Pendidikan Sekolah Tahun 2022 sebagai hasil AN 2022. “Ini langkah awal menyusun RKAS berbasis data. Gunakan data yang ada sesuai dengan rekomendasi dalam rapor Pendidikan dan perlu dikritisi kembali”, kata Putu Arimbawa, mantan Kepala SMAN 1 Singaraja, yang kini menjadi pengawas SMA di Kabupaten Buleleng.
Arimbawa membuka paparan dengan mengandaikan manajemen tatakelola sekolah ibarat tangga sesuai dengan konsep Norman Long Warth. Norman menyebutkan penyusunan perencanaan melalui 5 anak tangga yang dimulai dari tangga terbawah yaitu data, informasi (information), pengetahuan (knowledge), wawasan (insight) dan kebijaksanaan (Wisdom). Semua tangga itu dapat dipedomani dalam menyusun RKAS Tahun 2023, berdasarkan hasil Rapor Pendidikan SMA Negeri 2 Kuta Selatan Tahun 2021.
Dasar PDB adalah Episode 3 Merdeka Belajar tentang penyaluran dana BOS langsung ke sekolah dan penggunaannya lebih fleksibel berdasarkan kebutuhan real sekolah. PDB juga seyogyanya mengantisipasi Transformasi Seleksi Masuk PTN sesuai dengan Merdeka Belajar Episode 22.
Baca Juga: Ini Dia 5 Rekomendasi Channel YouTube untuk Mengasah Skill Bahasa Inggris Pemula
Baca Juga: Wajib Coba! Ini Ide Classmeeting Seru untuk SD, SMP, SMA
PBD diarahkan untuk meningkatkan capaian 5 dimensi dalam Rapor Pendidikan : A (Mutu dan Relevasi Hasil Belajar Peserta Didik : Literasi, Numerasi, Karakter), B (Pemerataan Pendidikan yang bermutu), C (Kompetensi dan Kinerja GTK), D (Mutu dan Relevansi pembelajaran) dan E (Pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel). Dari 5 dimensi itu, rapor Pendidikan sudah menyediakan data untuk melakukan Identifikasi, Refleksi, dan Benahi dengan menggunakan rekomendasi yang dikeluarkan Kemendikbudristek secara kritis. “Artinya, PDB tidak hanya menggunakan rapor Pendidikan secara membabibuta, tetapi realistis berdasarkan keadaan yang sebenarnya. Dengan data yang tersedia itu, sekolah diharapkan memasang target meningkat dari tahun sebelumnya”, kata Arimbawa saat membedah Hasil Rapor Pendidikan SMA Negeri 2021. Jadi, PDB sesuai pula dengan pembelajaran abad ke-21 : berpikir kritis, kolaborasi, komunikasi, dan kreatif-inovatif, serta siring dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Kepala SMA Negeri 2 Kuta Selatan, Dr. Drs. I Nyoman Tingkat, M.Hum mengajak seluruh GTK memahami PBD dengan sebaik-baiknya karena terkait pelaksanaan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler yang akan dilaksanakan pada Tahun 2023. Dengan menyusun PBD bersama, RKAS Tahun 2023 adalah produk bersama yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Salam dan Bahagia.***