GORAJUARA - Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) membuka Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2.
Pendaftaran dan pengiriman berkas bisa dilakukan mulai 15 hingga 19 April 2022 dan hasilnya akan diumumkan pada 29 April 2022.
Berikut cara pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022 tahap 2.
Baca Juga: 5 Perguruan Tinggi yang Paling Diminati Pendaftar SPAN PTKIN 2022
1. Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakann akun SIMPKB masing-masing.
2. Calon peserta mengunggah hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Pendaftaran dapat dibantu oleh operator sekolah atau dinas pendidikan apabila calon peserta terkendala akses internet.
3. Memilih bidang studi yang linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki.
4. Mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV. Guru dapat memilih bidang studi pada jenjang yang berbeda dengan mata pelajaran yang diampu saat ini. Contohnya, calon peserta mengajar di Sekolah Dasar memiliki S1/DIV program studi Ekonomi. Maka berdasarkan tabel linieritas, calon peserta dapat memilih jenjang SMA dengan bidang studi PPG yaitu Ekonomi.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2, Bisa Dilakukan Secara Online
5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administasi yang telah ditentukan. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori berikut:
a. "Disetujui" jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.
b. "Tolak (Permanen)" jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kulifikasi akademik Sarjana Hubungan Internasional tidak linier dengan program studi PPG yang ada.
c. "Tolak (perbaikan)" jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.
Calon peserta yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus "Disetujui" dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022.