9. Santi harus mengetahui dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan dalam proses pengisian data dan dokumen yang diisi dan diunggah/diupload melalui AKUN SANTRI dengan format Portable Document Format (PDF), meliputi:
- Scan asli pas foto berwarna ukuran 3x4;
- Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Jika santri belum memiliki KTP maka bisa digantikan dengan Scan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
- Scan Kartu Keluarga;
- Scan asli Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan pesantren (format terlmpir);
- Scan asli surat rekomendasi dari pesantren asal santri yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir);
- Scan asli nilai raport 1 (satu) tahun terakhir;
- Scan asli salinan ijazah yang telah dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus MAS/MAN/SPM/PDF/PKPPS/SMA/SMK bagi lulusan tahun 2020 dan 2021;
- Scan asli surat pernyataan kebenaran data dan dokumen yang bermaterai Rp 10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan (faormat terlampir);
- Scan asli piagam, atau sertifikat prestasi akademik dan/atau non akademik (jika ada);
- Scan asli raport halaman identitas santri dan halaman nilai 1 (satu) tahun erakhir;
Baca Juga: Anak Indonesia Sangat Religius, Aplikasi Kognitif Kurang
10. Kanwil Kementrian Agama Provinsi memverifikasi dan memvalidari data dan dokumen santri.
11. Kanwil Kementrian Agama Provinsi menolak pendaftaran jika terdapat ketidaksesuaian data dan dokumen santri.
12. Kanwil Kementrian Agama Provinsi menerima pendaftaran berdasarkan kesesuaian data dan dokumen santri dan memberikan rekomendasi.
13. Santri yang telah melengkapi data dan dokumen pendaftaran dapat mencetak bukti pendaftaran PBSB online (Formulir Registrasi) pada AKUN SANTRI.
Baca Juga: Hati-hatilah Guru, Jangan-jangan?
14. Santri yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mendapat notifikasi "SELAMAT..." di AKUN SANTRI pada aplikasi pendaftaran PBSB online.
15. Santri yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi dapat mengunduh Kartu Peserta Seleksi PBSB tahap 1 dan membuat surat pernyataan komitmen yang tersedia di AKUN SANTRI pada aplikasi pendaftaran PBSB online.
16. Surat pernyataan komitemen harus bermaterai Rp 10.000,- dan ditandatangani oleh santri bersangkutan, discan rapih, dapat terbaca dengan jelas, tidak terpotong, serta diunggah/diupload melalui AKUN SANTRI dengan format Portable Document Format (PDF).
17. Santri yang dinyatakan lolos seleksi tahap 1 dapat mengunduh Kartu Peserta Seleksi PBSB tahap 2 yang tersedia di AKUN SANTRI pada aplikasi pendaftaran PBSB online.
Kemudian untuk tahapan seleksinya terbagi menjadi empat, yaitu:
1. Seleksi Administrasi :verifikasi dan validasi dokumen pendaftaran.
2. Seleksi tahap 1 : Tes berbasis elektronik.
3. Seleksi tahap 2 : Tes wawancara/lisan online (daring).