Beasiswa Utusan Daerah IPB 2022 Telah Dibuka, Begini Syarat, Cara Daftar dan Proses Penerimaannya

photo author
- Jumat, 1 April 2022 | 12:45 WIB
Beasiswa Utusan Daerah IPB 2022 Telah Dibuka, Begini Syarat, Cara Daftar dan Proses Penerimaannya  (Gorajuara.com/dok: Instagram IPB University/@ipbofficial)
Beasiswa Utusan Daerah IPB 2022 Telah Dibuka, Begini Syarat, Cara Daftar dan Proses Penerimaannya (Gorajuara.com/dok: Instagram IPB University/@ipbofficial)

GORAJUARA - Beasiswa Utusan Daerah (BUD) merupakan salah satu bantuan biaya pendidikan khusus untuk calon mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

Program BUD juga merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru IPB yang direkomendasikan dan dibiayai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan atau lembaga swasta. 

Mahasiswa penerima Beasiswa Utusan Daerah ini setelah lulus dari IPB diharapkan kembali ke daerah untuk membangun daerah. 

Pendaftaran Beasiswa Utusan Daerah IPB 2022 telah dibuka dari 21 Februari-31 Mei dan peserta yang lolos akan diumumkan pada 24 Juni. 

Baca Juga: Ingin Kuliah Tapi Tidak Ada Biaya? Tenang, Berikut 5 Beasiswa yang Wajib Diketahui oleh Calon Mahasiswa

Bagi calon mahasiswa yang tertarik untuk mengikuti program Beasiswa Utusan Daerah ini tentu saja harus mengetahui terlebih dahulu syarat, cara daftar serta proses penerimaannya. 

Dikutip Gorajuara.com dari laman admisi.ipb.ac.id Jum'at, 1 April 2022 berikut syarat, cara daftar dan proses penerimaan BUD IPB. 

Persyaratan Pelamar BUD (Akademik)

  1. Berumur tidak lebih dari 25 tahun
  2. Memiliki nilai rapor SMA/MA/SMK minimal 70.00 untuk mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi selama 5 semester pertama
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Bebas narkoba
  5. Bersedia tinggal di Asrama PPKU IPB pada tahun pertama

Baca Juga: Ingin Kuliah Tapi Tidak Ada Biaya? Tenang, Berikut 5 Beasiswa yang Wajib Diketahui oleh Calon Mahasiswa

Cara pendaftaran BUD berbeda dengan beasiswa lainnya, karena dilakukan secara kelembagaan (bukan perorangan).

Pendaftarannya hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat/pemerintah daerah/perusahaan/BUMN/lembaga/yayasan. 

Untuk pendaftarannya dilakukan secara online melalui laman bud.admisi.ipb.ac.id

Kemudian proses penerimaan Beasiswa Utusan Daerah ini, sebagai berikut:

  1. Informasi dari IPB kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, perusahaan, BUMN, lembaga/yayasan
  2. Komitmen dan ketersediaan membiayai calon mahasiswa BUD oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, perusahaan, BUMN, lembaga/yayasan (calon penyandang dana)
  3. Penjaringan dan seleksi calon mahasiswa BUD oleh penyandang dana
  4. Pendaftaran BUD secara online oleh penyandang dana ke IPB
  5. Seleksi akhir dan pengumuman hasil seleksi calon mahasiswa  BUD oleh IPB
  6. Penyelesaian Naskah Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara IPB dan penyandang dana
  7. Penyelesaian administrasi keuangan oleh penyandang dana
  8. Pemanggilan dan registrasi calon mahasiswa BUD IPB
  9. Perkuliahan mahasiswa dimulai

Nah, itulah syarat, cara daftar dan proses penerimaan Beasiswa Utusan Daerah IPB. Semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Supriati Gorajuara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB