edukasi

Lebih Dahulu dari Nadiem Makarim, 6 Universitas Ini Rupanya Sudah Terapkan Lulus S1 Tanpa Skripsi

Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:15 WIB
Kewajiban skripsi sebagai syarat lulus diketahui telah dihapus di sejumlah universitas di tanah air (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube UPH College)

GORAJUARA - Beberapa waktu silam, Nadiem Makarim menyebut bahwa skripsi tidak lagi diwajibkan bagi kelulusan seorang mahasiswa.

Penghapusan kewajiban skripsi yang disinggung Nadiem Makarim itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Peraturan terbaru ini diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29 Agustus 2023).

Sebelum adanya aturan penghapusan kewajiban lulus melalui skripsi, ada beberapa universitas yang sudah menerapkan penghapusan dan penggantian skripsi.

Dilansir dari berbagai sumber oleh GORAJUARA, berikut ini enam universitas yang diketahui tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan:

Baca Juga: Skripsi Dihapuskan, Plh Wali Kota: Dunia Pendidikan Harus Dinamis

 

1. Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO)

Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) telah menerapkan kebijkan penghapusan skripsi sejak dikeluarkannya peraturan yang tertulis dalam Surat Keputusan Rektor No. 378/PRN/II.3.AU/F/2022 tentang Implementasi Kurikulum MBKM Program Sarjana Dalam Menunjang Lulusan Tepat Waktu.

Dalam isinya, Surat Keputusan tersebut menjabarkan beberapa hal terkait tugas akhir mahasiswa, di mana semua itu dijabarkan dalam enam pasal.

Adapun pada pasal 3 berbunyi, “Tugas akhir mahasiswa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) ditiadakan apabila mahasiswa mempunyai publikasi dalam jurnal nasional terakreditasi minimal SINTA 3”.

Sebagai pengganti skripsi, mahasiswa bisa mengganti tugas tersebut dengan membuat karya teknologi, karya ilmiah atau karya sastra dengan catatan dapat terpublikasi dalam jurnal Nasional yang terakreditasi Minimal SINTA 3.

Baca Juga: Peraturan Baru! Skripsi Tak Lagi Jadi Tugas Akhir Mahasiswa, Netizen: Gak Seru Gak Drama!

2. Universitas Islam Madura (UIM)

Halaman:

Tags

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB