edukasi

Disdik Buka Jalur Afirmasi RMP pada PPDB 2023

Selasa, 23 Mei 2023 | 15:05 WIB
Disdik Kota Bandung mengeluarkan kebijakan adanya jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan pada PPDB Kota Bandung. (Gorajuara/Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengeluarkan kebijakan adanya jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) pada PPDB Kota Bandung.

Hal ini merupakan komitmen Pemkot Bandung memberikan hak mendapat pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah di Kota Bandung, termasuk yang kurang mampu secara ekonomi.

“Kami berkomitmen memberikan layanan pendidikan optimal termasuk pemenuhan hak pendidikan anak,” ujar Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar, Senin 23 Mei 2023.

Baca Juga: FAKTA! Sumbul Taqueer Pemeran Imlie Ternyata Hidup dalam Keluarga Broken Home...

Hikmat menambahkan, hal ini berkaca pada proses PPDB tahun sebelumnya bahwa masih cukup banyak calon peserta didik baru (CPDB) kurang mampu tapi tidak terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Dengan adanya hal ini, Disdik bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Bandung untuk memberikan solusi agar bisa mendaftar jalur RMP.

“Agar CPDB bisa memilih jalur RMP dihadirkan solusi melalui Musyawarah Kelurahan,” jelasnya.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan Kompas TV Domisili Jakarta dan Bali, Minimal Pendidikan S1 Semua Jurusan

Selanjutnya, calon peserta didik baru yang akan mendaftar jalur Afirmasi RMP diimbau untuk cek terlebih dahulu di laman simdik.bandung.go.id/dtks/. Jika tidak terdaftar maka dapat menghubungi kelurahan setempat.

“Jika di kelurahan setempat sudah ada (terdaftar) maka cukup melampirkan screenshoot (tangkapan layar) dari kelurahan,” kata Hikmat.

Jika tidak terdaftar di DTKS atau di kelurahan dan CPDB berasal dari keluraga tidak mampu, maka bisa mengajukan DTKS melalui kelurahan paling lambat 7 Juni 2023.

Baca Juga: Serial Imlie Makin Populer, Fans Malah Kecewa Usai Sumbul Touqeer Khan Bertengkar Hebat dengan Fahmaan Khan

Selanjutnya, CPDB akan menjalani musyawarah kelurahan (muskel) pada 8 Juni 2023. Data hasil muskel akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandung dan akan disinkronisasi di DTKS.

“Ingat, yang paling utama adalah anak melanjutkan pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB