GORAJUARA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) memiliki fungsi dan peran penting, sebagai pimpinan tertinggi organisasi profesi kepala sekolah di tingkat nasional.
Sebagai organisasi profesi, AKSI juga memiliki peran vital dalam menjaga standar profesionalisme, mengadvokasi kepentingan kepala sekolah, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Dr. Toto Suharya, S.Pd.,M.Pd., mengungkapkan, peran-peran yang diemban oleh DPP AKSI sangat komprehensif dan mencakup berbagai aspek keprofesian, serta keorganisasian.
Peran-peran yang diemban oleh DPP AKSI, menurut Toto, sangat komprehensif dan mencakup berbagai aspek keprofesian serta keorganisasian.
Visi "Memimpin Transformasi Pendidikan melalui Kepala Sekolah yang Profesional, Berintegritas, dan Inspiratif", tegasnya, secara efektif diterjemahkan ke dalam sepuluh peran strategis, yang menggarisbawahi komitmen DPP terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional melalui penguatan peran kepala sekolah.
DPP AKSI mengemban peran-peran berikut:
1. Penentu Kebijakan dan Arah Strategis Organisasi
2. Penggerak Transformasi Kepemimpinan Kepala Sekolah
3. Penjamin Konsolidasi, Koordinasi, dan Sinergi Nasional
4. Fasilitator Kolaborasi dan Kemitraan Strategis
5. Pusat Advokasi, Perlindungan, dan Pembelaan Profesi Kepala Sekolah
6. Pengembang Standar Organisasi Modern
7. Penyelenggara Riset, Kajian, dan Pusat Data Pendidikan
8. Penjaga Mutu Program dan Evaluasi Berkelanjutan
9. Penguatan Kesejahteraan dan Solidaritas Anggota
10. Representasi Resmi Kepala Sekolah Indonesia
"Kesepuluh peran ini menunjukkan bahwa DPP AKSI berfungsi sebagai badan yang holistik, tidak hanya mengurus administrasi keanggotaan, tetapi juga aktif dalam membentuk ekosistem pendidikan yang lebih baik melalui kepemimpinan kepala sekolah yang berkualitas," kata Kepala SMA Negeri 15 Kota Bandung kepada Gorajuara baru-baru ini.
Program kerja AKSI untuk periode 2025–2029, tegas Toto, berfungsi sebagai peta jalan strategis untuk membimbing para pemimpin pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Program ini, tambahnya, menekankan kepada arah yang jelas, yakni memastikan semua aktivitas organisasi terfokus pada tujuan bersama. Akuntabilitas, memastikan setiap kegiatan dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Aya Balqis Dapat Pesan Ini dari Ibunda saat Isu Kedekatan Yuka dan Jule Mencuat di Media Sosial
Sedangkan dampak signifikan, ungkap Toto, berusaha memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan secara nasional.
Program ini mengajak semua jajaran pengurus, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk berkolaborasi, berkomitmen penuh, dan menjaga integritas guna mewujudkan transformasi pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.