edukasi

Manfaat Program Revitalisasi Sekolah dari Prabowo Subianto, Warga Sekitar Mendapat Pekerjaan

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:57 WIB
SMPN 1 Telagasari jadi salah satu sekolah yang merasakan manfaat Program Revitalisasi Sekolah (Foto: Gorajuara/ dok: Tim Media Presiden Prabowo)

GORAJUARA - Program Revitalisasi Sekolah yang diinisiasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto mulai menampilkan hasil nyata.

Tidak hanya memperbaiki kualitas sarana belajar bagi siswa, program ini juga telah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Salah satu contohnya terlihat di SMPN 1 Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Willie Salim Diduga Jadi Mualaf, Ustadz Derry Sulaiman Beri Penjelasan Seperti Ini: Sudah...

Dengan anggaran mencapai Rp2,7 miliar, rehabilitasi di SMPN 1 Telagasari mencakup 6 ruang kelas, 2 laboratorium (multimedia dan IPA) dan toilet baru sebanyak 28 pintu yang dikerjakan dalam 4 tahap pengerjaan.

Di samping dirasakan oleh siswa dan guru, masyarakat sekitar sekolah juga terbantu dengan adanya Program Revitalisasi Sekolah yang dicanangkan oleh Prabowo.

Lewaf Program Revitalisasi Sekolah, Ajum Junaedi (43) mendapat pekerjaan dari proyek renovasi tersebut.

Baca Juga: Cuma Follow Instagram Angga Yunanda Usai Menikah, Shenina Cinnamon Ngaku Tak Sampai Rusak Hubungan dengan Teman-temannya: Kita...

"Alhamdulillah sangat membantu ekonomi saya. Kalau saya nggak kerja di sini, belum ada pekerjaan.

"Alhamdulillah cukup untuk belanja sehari-hari, kalau nabung belum bisa," ujar Ajum di sela-sela pekerjaannya pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Ajum menambahkan bila Progam Revitalisasi Sekolah ini tidak hanya memberdayakan dirinya, tetapi juga melibatkan banyak warga sekitar.

"Semua warga sekitar dari sini sampai Desa Telaga Mulya diajak ikut kerja," kata Ajum.

Baca Juga: PILU! Julia Prastini 'Jule' Kehilangan Pekerjaan Ini Usai Diduga Selingkuh dengan Safrie Ramadhan

Bagi Ajum, Program Revitalisasi Sekolah benar-benar menyentuh lini kehidupan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB