GORAJUARA - Penggagas Cyber Pedagogy berdasarkan penelusuran adalah Prof. Dr. Ir. Richardus Eko Indrajit, M.Sc., MBA, seorang Guru Besar Bidang Komputer dari Perbanas Institute.
Beliau mengembangkan konsep cyber pedagogy dan menulis buku tentang topik ini. Cyber pedagogy merupakan fondasi dasar dalam merancang proses pembelajaran di era digital.
Inti Cyber Pedagogy adalah teknologi informasi sebagai alat untuk mendidik. Karakteristik murid di era digital sehari-hari mencari informasi dari media sosial.
Baca Juga: Pendidikan Formal Hanya Sedikit Mengubah Gaji Kita Lebih Tinggi... Model Pendidikan Prusia...
Dr. Toto Suharya, M.Pd. Sekjen DPP AKSI mengatakan ada cara mengajar yang harus berubah dan dilakukan oleh guru-guru di era digital.
Data survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024 menunjukkan lebih dari 90% siswa mencari informasi pelajaran melalui media sosial dan mesin pencari.
Data ini harus jadi catatan guru-guru bahwa media sosial sudah jadi tempat belajar murid-murid. Maka guru-guru pun harus berubah bahwa media sosial tempat mengajarnya guru.
Guru-guru harus hadir di media sosial melayani murid-murid untuk belajar. Guru-guru harus memahami Cyber Pedagogy.
Dalam Cyber Pedagogy, guru-guru harus hadir dengan memberikan komentar-komentar edukatif di media sosial. Ketika gurunya berkomentar positif di media sosial, hal itu akan jadi pengendali.
Ketika guru-guru hadir di media sosial dan memberi komentar positif, memberi motivasi, menginspirasi, mengapresiasi, komentar-komentar itu akan jadi catatan khusus bagi murid.
Melihat gurunya hadir di media sosial dengan komentar dan narasi positif, secara tidak langsung murid-murid selalu menjaga diri ketika bermedia sosial karena gurunya hadir di situ.
Tantangan di era Cyber Pedagogy masih ada konflik pemahaman bahwa mendia sosial masih dipandang sebagai tempat buruk, padahal jika dibimbing guru media sosial jadi tempat produktif.