Ingin Merawat Buku Kamu Supaya Semakin Awet? Intip Beberapa Tips Menjaganya Agar Tetap Mulus

photo author
- Rabu, 20 September 2023 | 08:01 WIB
 Ilustrasi rak buku (foto: pixabay/LubosHouska)
Ilustrasi rak buku (foto: pixabay/LubosHouska)

GORAJUARA - Halo, pecinta buku! Di tengah gempuran buku digital yang menjamur di mana-mana, masih banyak lho pembaca yang lebih memilih membeli buku fisik, walau membutuhkan usaha lebih untuk merawat buku kita.

Dengan cara merawat buku yang benar, kita akan mendapatkan banyak manfaat. Warna kertas menjadi lebih awet, buku tidak terserang jamur dan rayap, dan jika suatu saat ingin dijual ulang, harga jualnya pun menjadi lebih tinggi.

Berikut beberapa tips merawat buku yang bisa kamu terapkan.

Baca Juga: Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Ternyata Haram Hukumnya, Begini Penjelasannya

1. Simpan buku di tempat yang tepat

Udara lembap dan sinar matahari berlebih merupakan dua musuh terbesar buku.

Pastikan rak buku terletak di area yang kering dan tidak terkena sinar matahari secara langsung. Kalau perlu, gunakan silica gel dan tirai jendela untuk membantu melindungi bukumu.

2. Jaga kebersihan rak buku

Debu rentan menumpuk di tempat-tempat yang jarang dibersihkan. Jangan sampai rak buku kesayanganmu menjadi tempat berkumpulnya debu!

Bersihkan rak buku secara rutin menggunakan kemoceng atau lap lembut, supaya kebersihannya terjaga

Baca Juga: Lima Group KPop yang Berhasil Menembus 3 Juta Stream di Melon, Adakah Idolamu di Dalamnya?

3. Tengok bukumu sesekali

Meskipun sudah berkali-kali membaca judul yang sama, tak ada salahnya kita tetap membuka buku-buku kita sekali waktu.

Mengecek kondisi buku secara berkala membuat kita lebih cepat mengetahui jika buku tiserang jamur dan rayap, sehingga bisa menangani sebelum terlambat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB