GORAJUARA - Rapat Pimpinan DPP AKSI, Sabtu, 9 September 2023 melakukan pembahasan kerja sama perlindungan hukum bagi kepala sekolah. Dihadiri pengurus DPP AKSI dan Perwakilan LBH.
Dr. Asep Tapip Yani, M.Pd. Ketua Umum DPP AKSI, menyikapi langkah ini sebagai upaya preventif bagi para kepala sekolah agar tidak terjerat kasus hukum.
Selain itu, para kepala sekolah harus memahami bahwa tindakan-tindakannya dalam pengelolaan sekolah harus berlandaskan pada hukum-hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kisah Widya, Siswa SMA Terbuka SMAN 15 Bandung Yang Lumpuh....
Dr. Toto Suharya, S.Pd, M.Pd. mengatakan bahwa kasus-kasus hukum yang menimpa kepala sekolah harus dilindungi hak-haknya. Untuk itu harus ada kerja sama LBH yang mengerti hukum.
Kerja sama dengan LBH GNP Tipikor adalah upaya AKSI sebagai organisasi kepala sekolah seluruh Indonesia untuk melindungi anggota dari malapraktik hukum yang dilakukan oknum.
Di lapangan selalu terjadi pemerasan terhadap para kepala sekolah, karena dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga tertentu untuk mendapat keuntungan pribadi.
Baca Juga: Ini Ciri Manajemen Kurikulum Merdeka...Ada Pokja Manajemen Operasional
Dr. Y.P. Heri Boas Susanto, S.H. M.H. mewakili dari KLBH-DPP GNP Tipikor RI mengatakan, para kepala sekolah perlu mendapat perlindungan hukum, agar tugasnya mengelola pendidikan mendapat jaminan hukum.
Adapun, kesalahan-kesalahan hukum yang kebetulan dialami tidak serta merta menjadi objek hukum yang seolah-olah sudah murni salah di mata hukum.
Para kepala sekolah perlu mendapat pendidikan dan pendampingan hukum dalam melaksanakan tugasnya. KLBH-DPP GNP Tipikor siap membantu sepenuh hati.
Baca Juga: Bapak Ibu Guru Buang Anak.....Kuncinya Kolaborasi??
Perwakilan Pengurus DPP dari dari Jawa Timur Dr. Chusnul dan Purwono, M.Pd. menyambut baik, dengan saran agar kerjasama ini dikomunikasikan dan disinergikan dengan PGRI.
Kegiatan rapat pimpinan DPP AKSI bulan berakhir dengan kesepakatan, langkah selanjutnya untuk membangun kesepahaman, DPP AKSI akan melakukan MOU dengan KLBH-DPP GNP Tipikor RI.