Ini Ciri Manajemen Kurikulum Merdeka...Ada Pokja Manajemen Operasional

photo author
- Jumat, 1 September 2023 | 09:03 WIB
PMO adalah Pokja Manajemen Operasional (GoraJuara.com/dok AKSI)
PMO adalah Pokja Manajemen Operasional (GoraJuara.com/dok AKSI)

 

GORAJUARA - Ciri manajemen kurikulum merdeka adalah ada Pokja Manajemen Operasional (PMO). Sekarang PMO dikendalikan oleh Kepala Sekolah, demikian Arah Kemdikbud.

Kegiatan PMO bertujuan membiasakan budaya refleksi untuk memperbaiki diri sendiri sebagai sekolah penggerak. Kegiatan ini dipimpin oleh kepala sekolah, dan komite pembelajaran.

Secara spesifik isi dari PMO adalah menemukan akar masalah dan menyepakati solusi berdasarkan pada hasil belajar murid dan prioritas dalam program sekolah penggerak.

Baca Juga: Bapak Ibu Guru Buang Anak.....Kuncinya Kolaborasi??

Ada empat tahapan kegiatan PMO di sekolah, yaitu refleksi pembelajaran berbasis peserta didik, fokus pada permasalaha. Menyepakati akar masalah yang dianggap prioritas untuk diselesaikan.

Menyepakati solusi bersama yang akan dibahas pada pertemuan berikutnya. Tahap terakhir implementasi secara mandiri oleh sekolah. Pelaksanaan dilakukan dua bulan sekali.

Bulan-bulan diaksanakan PMO antara lain, Agustus, Oktober, Desember, Februari, April, dan Juni. Fasilitatornya adalah kepala sekolah, dua orang guru dan pengawas sekolah.

Baca Juga: Ini Ternyata Penyebab Literasi Siswa Indonesia Rendah...Bacalah Ini...

Data-data yang dapat digunakan dalam PMO adalah hasil asesmen peserta didik, hasil penilaian pembelajaran, rapor pendidikan, dan data lain yang relevan.

Dalam menemukan akar masalah, dari data dilihat apa yang menghambat terjadinya pembelajaran, dan apa yang menghambat tidak tercapainya visi dan misi.

Ada empat topik yang harus dibahas dalam PMO. Pertama, manajemen sekolah, seperti KOSP, program sekolah, dokumen anggaran, kemitraan, dna program P5. Pemanfaatan platform digital dalam manajemen.

Baca Juga: Program Shalat Dhuha 12 Rakaat di SMAN 15 Bandung, Tingkatkan Kecerdasan Akademik...

Kedua, implementasi pembelajaran di kelas. Penyusunan dokumen modul terbuka, alur tujuan belajar (ATP), program P5, dan prosedur penilaian. Pembelajaran berdiferensiasi, dan digitalisasi pembelajaran.

Ketiga, iklim keamanan dan iklusivitas. Penyusunan dokumen menilai bullying, kekerasan seksual dan narkoba. Keempat, peningkatan kapasitas guru. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Plato

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Berikan Hak Pengelolaan Guru Pada Kemdikbud...

Minggu, 21 Januari 2024 | 19:01 WIB

Sosialisasi Sapadisdik KCD Wilayah VII

Jumat, 8 Desember 2023 | 14:10 WIB

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Tanpa Kertas....

Rabu, 6 Desember 2023 | 18:04 WIB

5.800 Beasiswa Perguruan Tinggi Pemerintah Jawa Barat.

Kamis, 30 November 2023 | 04:44 WIB

Sekjen DPP AKSI...Apresiasi Kegiatan BBGP....

Rabu, 22 November 2023 | 15:12 WIB

Jadi Guru Super Kepo Karena Amanat Guru...

Rabu, 22 November 2023 | 07:20 WIB

SMAN 15 Bandung Dirikan Galeri Investasi Edukasi...

Sabtu, 18 November 2023 | 09:57 WIB

SMAN 15 Bandung Dorong Kolaborasi dengan IKA Libels...

Jumat, 17 November 2023 | 21:47 WIB

SMAN 15 Bandung Lakukan LDKS....

Minggu, 12 November 2023 | 11:17 WIB