Mau GRATIS Set Top Box dari Kominfo? Tinggal Masukan NIK KTP di Website Ini STB Datang dan Nikmati TV Digital

photo author
- Jumat, 11 November 2022 | 05:43 WIB
GRATIS Set Top Box dari Pemerintah lewat website Kominfo (Gorajuara/dok:tangkap layar website cekbantuanstb.kominfo.go.id)
GRATIS Set Top Box dari Pemerintah lewat website Kominfo (Gorajuara/dok:tangkap layar website cekbantuanstb.kominfo.go.id)

"Untuk 292 daerah lainnya akan dilakukan sesuai kesiapan wilayah," penjelasan di halaman resmi kominfo.

Baca Juga: Subhanallah Deretan Artis Artis Ini Terciduk Sholat Meski Sibuk di Lokasi Syuting, Arya Saloka Termasuk?

"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial”.

Berikut ini cara melihat apakah anda berhak menerima Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.

Silahkan masuk ke halaman web Kominfo https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.

Baca Juga: Bukan Ariel, Ternyata Pria Ini yang Menghamili Bunga Citra Lestari BCL yang Bermasalah Berpotensi Dipenjarakan

Masukan NIK sesuai e-KTP.

Masukan kode yang tertera.

Kemudian klik tombol pencarian.

Baca Juga: Ngeri Arwah Brigadir J Diduga Hadir Buat Pengacara Linglung dan Lampu Mati di Persidangan Terkait Ferdy Sambo

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Set Top Box atau STB gratis, dapat menghubungi nomor 159 atau chat WhatsApp 08118202208.

Atau melalui website resmi kominfo https://siarandigital.kominfo.go.id/.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Irfan Sultoni

Tags

Rekomendasi

Terkini