WhatsApp Luncurkan Fitur Communities, Berikut 3 Perbedaannya dengan Grup Biasa

photo author
- Kamis, 10 November 2022 | 12:54 WIB
Jangan sampai salah paham, berikut tiga perbedaan 'Communities' dengan grup WhatsApp biasa (unsplash/bruce mars)
Jangan sampai salah paham, berikut tiga perbedaan 'Communities' dengan grup WhatsApp biasa (unsplash/bruce mars)

GORAJUARA - WhatsApp kembali meluncurkan fitur baru pada tahun 2022. Fitur tersebut dinamakan "Communities".

Secara sepintas, fitur "Communities" memiliki persamaan dengan fitur grup yang sudah lama ada di WhatsApp.

Dalam hal ini, "Communities" dapat menampung atau mengumpulkan para pengguna WhatsApp dalam suatu wadah.

Namun, ada beberapa perbedaan antara "Communities" dengan grup WhatsApp. Dilansir dari berbagai sumber oleh Gorajuara, berikut ini tiga di antaranya.

Baca Juga: Kisah Singkat Bopak Castello dan Istri yang Beda 28 Tahun, Disebut Matre Hingga Incar Artis

Fungsi

Berbeda dengan grup WhatsApp biasa, "Communities" digunakan untuk menampung serta mengatur lebih dari satu grup yang relevan.

Terkait dengan cara bergabung, pengguna WhatsApp tidak bisa serta merta masuk dalam sebuah "Communities".

Agar terkoneksi dengan "Communities", pengguna WhatsApp harus mendapat undangan terlebih dahulu.

Baca Juga: Arya Saloka Mendapat Musibah saat Menikmati Liburan, Amanda Manopo Panik Bukan Main

Kekuasaan

Admin dari "Communities" dapat menyebarkan pengumuman atau pesan tertentu kepada anggota yang tergabung dalam grup pengumuman.

Terkait dengan kuasa di grup pengumuman "Communities", hanya admin "Communities" yang dapat mengirim pesan di grup pengumuman.

Sementara anggota "Communities" hanya bisa mengirim pesan dalam grup di mana mereka tergabung. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Inovasi Visual: Dampak Fungsi AI Cerdas CapCut Online

Kamis, 21 Desember 2023 | 13:15 WIB