Raih Gelar Sarjana Hukum di Usia 56 Tahun, Ferry Salim: Saya Ketolong Pandemi

photo author
- Sabtu, 18 Februari 2023 | 15:36 WIB
Ini kata Ferry Salim sulitnya meraih gelar sarjana hukum di tengah kesibukannya (foto: akun Instagram (@ferrysal1m))
Ini kata Ferry Salim sulitnya meraih gelar sarjana hukum di tengah kesibukannya (foto: akun Instagram (@ferrysal1m))

Gorajuara.com- Mengabarkan dirinya berhasil raih gelar sarjana hukum di usia 56 tahun, Ferry Salim beri tahu alasan kembali sekolah.

Ferry Salim mengatakan bahwa dirinya mendapat tantangan dari anaknya untuk kembali bersekolah, sehingga ia memutuskan untuk kuliah jurusan hukum.

Ferry Salim juga mengakui bahwa dirinya hanya butuh waktu 3 tahun untuk dapat menyelesaikan pendidikannya.

Baca Juga: Terkini! Fuji Putus dengan Thariq Halilintar, Lucinta Luna Berharap Bersatu Lagi

“kemudian juga tertantang sama anak-anak gue, coba sekolah lagi bisa gak? Katanya gitu,” ungkap Ferry Salim dilansir dalam acara brownis, Jumat, (17/02/2023).

“bisa, saya jawab gitu, dan akhirnya masuk dan kemudian kuliah terus 3 tahun sudah lulus,” sambungnya.

Dirinya menjelaskan mengambil kuliah jurusan hukum, bukan semata karna ia telat kuliah melainkan sebelumnya setelah lulus SMA ia langsung kuliah dan mengambil jurusan ekonomi.

“Dulu SMA terus kuliah dan dapat gelar sarjana ekonomi,” jelas Ferry Salim.

Ferry Salim akui dapat menyelesaikan pendidikannya dengan baik karena tertolong dengan pandemi.

Baca Juga: Bukan Arya Saloka! Amanda Manopo Lebih Menyukai Lelaki Seorang Pengusaha Daripada Entertainer

Menurutnya akan sulit untuk dirinya membagi waktu antara kuliah dengan pekerjaan bila saat itu mungkin tidak ada pandemi.

“jadi gini saya itu ketolong Pandemi, mungkin jika tidak akan sulit karna harus hadir tiap hari ke kampus..., jika tidak hadir kelas bisa tidak lulus,” jelasnya.

“karena pandemi, kuliah jadi online selama 2 tahun jadi saya Ketolong,” lanjut Ferry Salim.

Pengalaman yang menurutnya cukup sulit selama kuliah jurusan hukum yaitu tugas-tugas yang banyak, ujian, dan skripsinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini