Beasiswa Prestasi Kita Jenjang SD hingga Sarjana Ditutup 13 Desember 2022, Ini Link dan Syaratnya.

photo author
- Senin, 5 Desember 2022 | 16:44 WIB
Beasiswa Desember 2022 untuk Semua Jenjang pendidikan (Foto: Gorajuara.com/dok: prestasikita.com)
Beasiswa Desember 2022 untuk Semua Jenjang pendidikan (Foto: Gorajuara.com/dok: prestasikita.com)

GORAJUARA - Beasiswa menjadi pilihan sebagian orang untuk melanjutkan pendidikan, baik itu jenjang SD, SMP, SMA, Diploma, Maupun Sarjana dan Magister.

Banyak beasiswa yang disediakan pada bukan Desember 2022 atau akhir tahun ini. Salah satunya beasiswa dari Prestasi Kita.

Beasiswa Prestasi Kita masih dibuka hingga saat ini untuk jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, Diploma, hingga sarjana dengan syarat yang tidak terlalu sulit.

Baca Juga: Raffi Ahmad Murka, Pinkan Mambo Mengatakan Dirinya Adalah Sampah?

Beasiswa ini akan ditutup oleh lembaga prestasi kita dalam waktu tidak lama lagi yaitu pada 13 Desember 2022. Oleh karena itu manfaatkan kesempatan ini.

Lembaga prestasi kita menjelaskan, dalam rangka memberikan penghargaan kepada Pelajar dan Mahasiswa berprestasi, Prestasi Kita membuka Beasiswa Prestasi Kita Tanpa dipungut biaya (GRATIS).

Program ini sebagai bentuk apresiasi kami dan bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan bagi Pelajar / Mahasiswa.

Adapun persyaratan pendaftaran:

1.Warga Negara Indonesia

2. SMP/MTs , SMA/SMK/MA/Sederajat dan Mahasiswa D3/D4/S1/S2

3. Bagi siswa yang sudah menerima beasiswa pemerintah ataupun swasta diperbolahkan untuk mendaftar.

Baca Juga: Jangan Bercerai Bunda Tayang, Ikatan Cinta Akan Dihentikan Oleh RCTI Resmi Mulai? Begini Penjelasannya..

4. Tidak ada Minimal Nilai rapor atau IPK.

5.Mengikuti seluruh tahapan beasiswa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB