Spoiler One Piece 1071 : Bentrok Dengan Cp 0, Kru SHP Satu Ini Berada Dalam Bahaya

photo author
- Kamis, 29 Desember 2022 | 17:46 WIB
Seluruh Anggota Bajak Laut Topi Jerami (foto : Tangkapan Layar Youtube @Betsunosekai)
Seluruh Anggota Bajak Laut Topi Jerami (foto : Tangkapan Layar Youtube @Betsunosekai)

Namun, selain datangnya seorang Admiral, pada bocoran Chapter terbaru One Piece 1071, di tempat berbeda salah satu Kru SHP juga terancam oleh bahaya.

Baca Juga: Boruto Chapter 76: Hanya Sarada dan Sumire yang Bisa Bunuh Eida

Bahaya tersebut datang dari salah satu Agen Cp 0 yakni Kaku, yang pada saat itu melihat keberadaan salah satu Kru Topi Jerami.

Kru tersebut ialah Kapal SHP, Thousand Sunny, yang telah dianggap sebagai salah satu teman dan Kru dari SHP oleh teman-temannya yang lain.

Kaku yang juga diperlihatkan sudah semakin kuat, melepaskan salah satu gerakan Rokushiki, yakni keahlian atau jurus dari para Agen Pemerintah Dunia.

Dengan niat untuk menghancurkan Thousand Sunnya, Kaku melepaskan Rankyaku dengan tendangannya.

Rankyaku sendiri merupakan teknik yang membuat penggunanya dapat melepaskan peluru udara yang menyerupai tebasan pedang.

Peluru udara ini lah yang dilepaskan Kaku ke arah Kapal dari SHP Thousand Sunny.

Baca Juga: Luna Maya Kirim Surat ke Bunga Citra Lestari Jelang Tahun Baru, Kira-kira Apa Isinya?

Namun, untung saja di beberapa chapter sebelumnya, pada saat itu Zoro dan Brook memutuskan tidak turun ke Pulau Egghead.

Saat itulah, Rankyaku yang mengarah ke Thousand Sunny, dihempaskan oleh Zoro, hal ini membuat Zoro kembali bertemu dengan Kaku.

Dengan demikian tak hanya Luffy, Zoro juga kembali bertemu dengan musuh lamanya.

Namun, apakah Zoro dan Kaku akan bertempur seperti halnya Luffy dan Rob Lucci, kisah yang menarik sebagai penutup tahun 2022.

Patut ditunggu alur cerita epic apalagi yang akan disajikan sang mangaka One Piece, Eichiro Oda di tahun 2023.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini