"Untuk saksi yang Mahendra Dito bahwa ybs masih dirawat, ada surat keterangan yang baru?" tanya Hakim Ketua.
"Tidak ada (surat keterangan baru)" jawab JPU
"Berarti tidak ada alasan sah ya," timpal Hakim Ketua.
Baca Juga: Umrah Bareng Mike Tyson, DJ Khaled Berlinang Air Mata Saat Tawaf
Namun terkait dua saksi lainya yakni Hairul Yusi dah Hadi Yusuf , diketahui keduanya memiliki alasan yang berbeda terkait tidak bisa hadir dalam acara persidangan.
Diketahui Hadi Yusuf tidak bisa hadir dikarenakan sedang berada di kampung halamannya yang bertepatan di Lampung.
Kemudian, Hairul Yusi masih dalam keadaan berduka karena ibunya yang baru meninggal dunia.
Demikian informasi seputar sidang pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani. ***