Sempat Menyandang Status Tersangka Selama 2 Tahun, Richard Lee Mengaku Tidak Akan Memaafkan Kartika Putri

photo author
Jenny Januarita, Gora Juara
- Jumat, 18 November 2022 | 12:23 WIB
Sempat Menyandang Status Tersangka Selama 2 Tahun, Richard Lee Mengaku Tidak Akan Memaafkan Kartika Putri (Gorajuara.com/dok: Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)
Sempat Menyandang Status Tersangka Selama 2 Tahun, Richard Lee Mengaku Tidak Akan Memaafkan Kartika Putri (Gorajuara.com/dok: Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)

GORAJUARA - Diketahui, dokter Richard Lee dilaporkan oleh Kartika Putri terkait kasus dugaan pencemaraan nama baik dan akses ilegal.

Ditetapkan sebagai tersangka selama dua tahun, akhirnya pada 14 November 2022, Richard Lee menang dalam sidang pra peradilan.

Sempat ditahan selama 24 jam bersama dengan 80 tahanan lain, Richard Lee mengaku marah dengan Kartika Putri.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Skuad Timnas Inggris Piala Dunia 2022, Beserta Waktu dan Tempat Stadion

“Marah. Gue belum bisa (memaafkan), sumpah gue belum bisa,” ungkap Richard Lee kepada awak media.

Richard Lee mengungkapkan bahwa tidak ada keinginan untuk berdamai dengan Kartika Putri.

“Boleh (berdamai), masuk (ditahan) aja dia (Kartika Putri) dulu, ganti sama saya, dua kali kan saya, dua kali 24 jam dia masuk biar adil,” pungkas Richard Lee.

Baca Juga: Mengerikan ! Ini dia 3 Kaum Nabi yang Dibinasakan Oleh Allah SWT, No 3 Masih Ada Sampai Sekarang

Mengaku sempat ditahan dengan 80 tahanan lainnya termasuk pencopet, jambret dan teroris, Richard Lee merasa tidak terima.

“Bukan itu masalahnya, kalau saya salah oke, saya terima dengan lapang dada dan terbuka. Setelah seperti ini saya tidak bersalah kayak gimana coba? Siapa yang mau gantinya?,” kata Richard Lee.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bukan Saja Terkait Pidana, Tapi Juga Perdata

Meskipun sudah menang, Richard Lee tetap masih merasa kesal dengan Kartika Putri.

“Saya kesel banget, ada kemarahan dalam diri saya,” lanjutnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jenny Januarita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini