GORAJUARA - Konflik antara dokter kecantikan, Richard Lee dan Kartika Putri sepertinya belum selesai.
Melalui kuasa hukum Kartika Putri, Brian Praneda mengatakan pihaknya merasa kecewa akan keputusan dalam sidang pra peradilan ini.
“Sangat suprise ya, kekecewaan ini pasti ada, kenapa bisa terjadi adanya putusan dengan pertimbangan hukum dengan menggunakan SKP seperti itu,” kata Brian Praneda dikutip dari Intens Investigasi.
Menurut Brian Praneda, meskipun Richard Lee telah meminta maaf, namun Richard Lee tetap menggiring opini negatif tentang Kartika Putri.
“Permohonan maaf yang dibuat sangat tidak tulus itu pertama, kedua malah bikin satu permohonan maaf itu menggiring opini negatif kepada karput,” ujar Brian Praneda.
Tak berhenti di sini, pihak dari Kartika Putri menyebut akan melakukan proses hukum lanjutan kepada Richard Lee.
“Putusan pra peradilan ini dan materi perkara tentunya belum masuk dalam materi pra peradilan, untuk itu kita juga akan melakukan satu upaya-upaya hukum lanjutan, kita lihat saja nanti,” ungkap Brian Praneda.
Namun saat ditanya apa upaya lanjutan hukum yang akan diambil Brian Praneda enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kalau disampaikan sekarang nanti RL-nya udah membuat satu menggiring opini-opini yang lainya,” lanjutnya.
Diketahui Kartika Putri melaporkan Richard Lee terkait pencemaran dan akses ilegal pada tahun 2020 silam.***