Nama Gus Yaqut dan Habib Rizieq Trending di Sosmed, Ini Penyebabnya

photo author
- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:23 WIB
Gus Yaqut dan Habib Rizieq Trending di sosmed. (Gorajuara/ dok: Instagram/ @gusyaqut )
Gus Yaqut dan Habib Rizieq Trending di sosmed. (Gorajuara/ dok: Instagram/ @gusyaqut )

GORAJUARA – Nama Gus Yaqut dan Habib Rizieq menjadi sorotan publik sebab menjadi trending di sosial media.

Netizen memberi tanggapan dan respon atas apa yang terjadi pada Gus Yaqut dan Habib Rizieq, sehingga membuat trending di sosial media.

Menteri Agama Gus Yaqut dan Habib Rizieq menjadi trending di sosial media sebab pernyataan mengenai “Islam Agama Pendatang.

Baca Juga: Agama Islam Jadi Faktor Utama, Indonesia Dinobatkan Sebagai Negara Paling Dermawan di Dunia Tahun 2022

Namun setidaknya ada 2 penyebab mengapa Gus Yaqut dan Habib Rizieq menjadi trending di media sosial.

1. Gus Yaqut Raih Nawacita Awards 2022

Nawacita Awards adalah ajang penghargaan dan apresiasi terhadap tokoh-tokoh nasional dalam implementasi Program Nawacita Presiden RI Joko Widodo.

Dilansir dari Instagram @kemenag_ri pada Sabtu (29/10/2022) Gus Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama, meraih Nawacita Award dengan kategori Tokoh Nasional Penguatan Kebhinekaan Indonesia tahun 2022.

Dalam Nawacita Awards tahun 2022, terdapat 9 kategori yang diberikan kepada tokoh nasional di Indonesia.

Baca Juga: Ar-Roht, Salah Satu Pernikahan yang Dilarang dalam Ajaran Islam, Inilah Praktiknya..

Selain Gus Yaqut, penghargaan Penguatan Kebhinekaan Indonesia diberikan kepada Puan Maharani dan Haedar Nashir.

2. Istilah Islam Agama Pendatang

Meski telah diungkapkan pada 2 November 2021 melalui akun Youtube Deddy Corbuzier, pernyataan Menteri Agama tentang Agama Pendatang tiba-tiba mencuat di Twitter.

Potongan video Gus Yaqut dalam salah satu postingan akun @NenkMonica (27/10/2022) pukul 17.18 WIB, membahas tentang Islam bersama pemilik acara Close the Door.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini