Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 18 Oktober 2022: Aries, Kamu Sangat Beruntung Hari ini
"Mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya sesuai kejadian di TKP, keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan,” lanjut JPU.
Ferdy Sambo juga meminta agar kejadian yang di Magelang tidak usah dipertanyakan dan hanya sesuai dengan skenario kejadian di Duren Tiga.
“Untuk kejadian di Magelang tidak usah dipertanyakan, berangkat dari kejadian Duren Tiga saja. Baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja," kata JPU membacakan dakwaan.
Ferdy Sambo didakwa telah merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak di kediamannya di Saguling.***