Reaksi-reaksi yang diberikan kepada korban yang bercerita malah kadang membuat korban merasa jadi tambah bersalah. Padahal urusan kekerasan dalam rumah tangga itu urusan negara bukan urusan privat. Udah ada undang-undangnya kok sejak 18 tahun yang lalu."
Baca Juga: Putri Anne Didoakan Bercerai hingga Menjanda, Arya Saloka Lakukan Hal Heroik Ini
Upaya yang dilakukan oleh Lesti Kejora dengan melaporkan KDRT yang dialaminya dan membawa bukti visum itu sebenarnya berat dilakukan sebagai korban. Ia dinilai begitu berani karena diperkirakan secara finansial dirinya aman dari Rizky Billar.
Lebih lanjut Najwa Shihab menjelaskan bahwa jika kita melihat atau mengetahui tetangga kita dikerasin oleh suami atau pasangannya, kita wajib melapor kepada pihak yang berwenang karena harus melindungi korban.***