“terhadap yang bersangkutan dipersangkakan pasal 44 UU N Nomor 23 tahunb 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Endra Zulpan.
Selain itu, hingga kini belum ada informasi lanjut mengenai kepulangan Lesti Kejora ke Indonesia. ***
“terhadap yang bersangkutan dipersangkakan pasal 44 UU N Nomor 23 tahunb 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Endra Zulpan.
Selain itu, hingga kini belum ada informasi lanjut mengenai kepulangan Lesti Kejora ke Indonesia. ***