Resep Bandros Gurih, Simple dan Tanpa Ribet Begini Cara Membuatnya

photo author
- Kamis, 29 September 2022 | 16:44 WIB
resep membuat bandros tanpa ribet dan dijamin lezat (Gorajuara.com/Instagram @messayu_putri)
resep membuat bandros tanpa ribet dan dijamin lezat (Gorajuara.com/Instagram @messayu_putri)

 

GORAJUARA - Jajanan tradisional yang masih diminati semua orang sampai sekarang salah satunya adalah bandros, makanan tradisional khas Sunda yaitu Bandros hampir mirip dengan kue pancong dan rangi.

Bandros merupakan makanan tradisional yang lezat tetapi sudah sangat jarang ditemui, makanan tradisional sudah mulai menghilang dan tergantikan dengan makanan yang siap saji.

Bandros pertama kali dikenal pada saat pemerintahan Hindia Belanda tahun 1900-an, memperkenalkan terigu di kota Bandung dan daerah Priangan Jawa Barat.

Baca Juga: Obar Batuk Tradisional Menggunakan 3 Bahan Saja Begini Cara Membuatnya

Makanan yang dulu hanya bisa dimakan oleh para bangsawan tetapi sekarang bandros sudah bisa dimakan oleh semua kalangan masyarakat.

Meskipun para pedagang bandros sudah sangat jarang ditemui, para ibu dirumah sekarang bisa membuat bandros sendiri dengan bahan-bahan yang sangat simple.

Masih banyak orang-orang yang tidak mengetahui cara membuat adonan bandros agar gurih dan lezat.

Baca Juga: Sosok Gol D Roger di One Piece, Ternyata Ada di Dunia Nyata Bernama Olivier Levasseur, Begini Kisahnya

Bahan-bahan yang digunakan untuk membuat bandros sangatlah simple diantaranya tepung beras, kelapa, santan dan garam.

Kue bandros bisa dijadikan makanan ketika sedang bersantai, cara membuatnya mudah dan bahan yang digunakan sangat sederhana.

Simak resep kue bandros berikut ini, dijamin simple dan anti ribet.

Baca Juga: Sinopsis Film Jagat Arwah Tayang Mulai 29 September 2022

Bahan-bahan yang diperlukan untuk membuat bandros.
• 200gram tepung beras
• 200gram kelapa tua
• 1/4 sdt garam
• 600 ml santan dari 1 1/2 butir kelapa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini