Diduga Human Error, Keluarga Ayu Anjani Seret ABK dan Kapten Kapal ke Pengadilan

photo author
- Kamis, 30 Juni 2022 | 13:30 WIB
Ayu Anjani bakal seret ABK dan Kapten Kapal ke Pengadilan  ((Foto: Gorajuara.com/dok: Instagram/@real.ayuanjani))
Ayu Anjani bakal seret ABK dan Kapten Kapal ke Pengadilan ((Foto: Gorajuara.com/dok: Instagram/@real.ayuanjani))

“Saya juga menuntut agar semua ABK tanpa terkecuali juga harus ikut diseret ke Pengadilan,” ungkap Saraswanto.

“Suatu kejadian tidak mungkin hanya Kapten yang bertanggung jawab. Tapi ABK juga punya peran,” lanjutnya.

Sebelumnya, kapal wisata, yakni kapal layar motor (KLM) Tiana Liveaboard yang ditumpangi oleh Ibu dan Adik Ayu Anjani dilaporkan tenggelam di perairan wilayah Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 28 Juni 2022 pagi pukul 05.00 WITA.

Sebelum tenggelam, kapal wisata yang memuat 18 orang penumpang dan 6 anak buah kapal (ABK) itu sempat terbalik akibat angin kencang. ***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis

Sumber: Berbagai Sumber, DetikHot

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini