Fungsi Reproduksi
Keluarga merupakan sarana yang legal secara hukum serta sah secara agama bagi manusia untuk menyalurkan hasrat seksual kepada lawan jenisnya.
Dalam hal ini, fungsi reproduksi dapat dilangsungkan melalui sarana perkawinan.
Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan
Keluarga berfungsi untuk mendidik anak sejak masa awal pertumbuhan hingga dewasa nanti. Dalam hal ini, keluarga berperan penting untuk membentuk kepribadian anak-anak sebelum mereka terjun di dalam kehidupan masyarakat.
Fungsi Ekonomi
Keluarga merupakan sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anak atau anggota keluarga lain yang ada di dalamnya.
Fungsi Lingkungan
Keluarga adalah sarana yang membentuk tingkah laku anak-anak atau anggota keluarga lainnya.
Demikian delapan fungsi keluarga menurut BKKBN beserta penjelasan singkatnya.***