Buntut Panjang dari Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Laporkan Balik Rudi dan Istri ke Polda Metro Jaya

photo author
- Selasa, 14 Juni 2022 | 14:00 WIB
Iko Uwais laporkan balik Rudi (Foto: Gorajuara.com/dok: Kabar Besuki)
Iko Uwais laporkan balik Rudi (Foto: Gorajuara.com/dok: Kabar Besuki)

GORAJUARA – Aktor terkenal Iko Uwais tengah terseret kasus penganiayaan dan pengeroyokan oleh korban yang bernama Rudi.

Sebelumnya, Iko Uwais telah dilaporkan oleh Rudi atas kasus penganiayaan terhadap dirinya di Polres Metro Bekasi Kota.

Kemudian, Iko Uwais merasa apa yang dilaporkan Rudi ialah merupakan pencemaran nama baik.

Lantas Iko Uwais melaporkan baik Rudi dan istri Vitria ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pidana pencemaran nama baik.

Baca Juga: Kejutan One Piece chapter 1053: Buggy Bakal Temani Luffy Sebagai Yonkou Baru

Lapoan yang dibuat oleh Iko Uwais juga dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan.

Zulpan menagtakan bahwa Iko Uwais membuat laporan dini hari, Selasa 14 Juni 2022 dengan nomor registrasi LP/B2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

“laporan tindak pidana dana tau pencemaran nama baik dana tau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda,” ucap Zulpan, Selasa 14 Juni 2022.

Baca Juga: Usai Jenazah Eril Selesai Dikebumikan, Nabila Ishma Ungkap akan Lakukan Hal ini …

Berdasarkan keterangan dari Zulpan bahwa dari laporan yang ditemia diketahui awalnya Rudi menawarkan desain interior seharga Rp300 juta kepada Iko Uwais.

Kendati demikian, kedua pihak sepakat bahwa untuk melakukan pembayaran dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.

Namun, dari keterangan yang diberikan Iko Uwais kepada polisi bahwa ia tidak menerima gambar yang sesuai dengan pesananannya.

“saudra Iko Uwais sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun terlapor atas nama Rudri ini tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar yang tidak sesuai,” ucap Zulpan, dikutip Gorajuara dari laman, Pikiran Rakyat Bekasi.com.

Baca Juga: Heboh Video Tol Becakayu Amblas, Hidari Kalimalang, Ternyata Ini Kenyataanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hairi Gora

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini