UPDATE! KKN di Desa Penari, Mulai Tayang 30 April 2022, Simak Dulu Sinopsis dan Trailernya di Sini

photo author
- Sabtu, 30 April 2022 | 10:45 WIB
Film KKN di Desa Penari akan tayang 30 April 2022 (Gorajuara/dok: Instagram/ @mdpitcures_official)
Film KKN di Desa Penari akan tayang 30 April 2022 (Gorajuara/dok: Instagram/ @mdpitcures_official)

 

GORAJUARA - Jangan lupa wahai para penggemar film horor, film KKN di Desa Penari mulai tayang pada 30 April 2022 ini di bioskop.

Namun ada baiknya, sebelum nonton simak dulu yu sinopsis film KKN di Desa Penari ini, ada link trailer-nya juga lo di sini.

Film KKN di Desa Penari, mengisahkan tentang enam orang mahasiswa yang melakukakan tugas akhir kuliah KKN di sebuah desa terpencil.

Baca Juga: UPDATE! Kuntilanak 3 Tayang 30 April 2022 Simak Sinopsis dan Traillernya Di Sini

Ke enam orang mahasiswa itu adalah Nur (diperankan Tissa Biani), Widya (Adinda Thomas), Ayu (Aghniny Haque), Bima (Achmad Megantara), Anton (Calvin Jeremy) dan Wahyu (M.Fajar Nugraha).

Mereka semua tidak mengetahui dan tidak pernah menyangka kalau desa yang mereka pilih jadi lokasi KKN itu ternyata bukanlah desa biasa.

Kepala Desa setempat, Pak Prabu (Kiki Narendra) sudah memperingatkan mereka untuk tidak melewati batas gapura terlarang.

Baca Juga: Ketua Dewan Beri Tausiah Tentang Pentingnya Peran Kampus Ilmu Kesehatan

Gapura itu merupakan gerbang menuju Tapak Tilas sebuah tempat misterius diduga ada hubungannya dengan sosok penari cantik yang mulai mengganggu Nur dan Widya.

Dari sanalah mulai satu persatu merasakan keanehan demi keanehan di desa tersebut dan Bima pun sikapnya mulai berubah.

Tampaknya penghuni gaib desa tidak menyukai kehadiran para mahasiswa tersebut. Program kerja KKN pun jadi berantakan.

Baca Juga: Hasil Vote Sementara Grand Final AKSI Indonesia 2022: Ilyas GARUT Pecahkan Rekor!

Bahkan Nur malah menemukan fakta, salah satu dari mereka ternyata melanggar aturan yang paling fatal di desa tersebut yang tidak boleh dilanggar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini